Laporan Aktivis: Banyak Purnawirawan Polri Jadi ‘Beking’ Korporasi Perusak Lingkungan!

DEMOCRAZY.ID – Laporan dari aktivis mengungkapkan maraknya purnawirawan Polri yang menduduki posisi strategis di berbagai korporasi perusak lingkungan.

Fenomena ini dianggap sebagai masalah serius karena dinilai memberikan “pelindung” bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sekaligus mantan Kapolri era Jokowi, Badrodin Haiti, menegaskan bahwa purnawirawan kepolisian bebas bekerja di perusahaan mana pun.

Alasannya, status mereka telah menjadi warga sipil setelah pensiun dan tidak terikat lagi pada institusi kepolisian.

“Sehingga kalau misalnya dia bekerja pada suatu perusahaan, ya itu hak mereka,” terang Badrodin di Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025).

Dampak dan Pengaruh Purnawirawan

Namun, Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, memaparkan mengapa hal ini menjadi masalah.

Menurutnya, praktik ini terjadi di banyak tempat, bahkan pada korporasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang.

Korporasi-korporasi ini memiliki “pelindung” dari purnawirawan Polri, khususnya perwira tinggi.

“Dalam kultur kita, dan dalam kultur Polri yang sangat hierarkis, pengaruh mereka akan tetap didengar oleh pimpinan-pimpinan Polri di wilayah,” beber Leonard.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bias dalam penegakan hukum.

Tuntutan Moratorium dan Pengawasan Eksternal

Merespons kondisi ini, WALHI menyatakan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah meminta Tim Reformasi Polri untuk menghentikan sementara (moratorium) keterlibatan satuan Polri dalam pengamanan korporasi untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Manager Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen, menjelaskan alasannya: “Ada kecenderungan satuan-satuan polisi yang ditugaskan pada akhirnya berpihak kepada perusahaan karena dia ditugaskan untuk mengamankan perusahaan.”

Tidak hanya moratorium, WALHI juga mendesak pembentukan badan pengawas eksternal yang independen untuk memantau kinerja kepolisian.

“Kita juga meminta supaya Tim Percepatan Reformasi Polisi ini tidak hanya mereformasi polisi secara institusional, tapi juga menyiapkan satu badan pengawas eksternal yang independent, imparsial, dan tidak diisi oleh anasir-anasir kepolisian,” tegas Teo.

Janji Tanggapan

Di sisi lain, Badrodin Haiti menyatakan bahwa semua usulan dan masukan dari para aktivis lingkungan selama audiensi akan ditampung sebagai bahan perbaikan ke depannya.

Masyarakatarkat pun berharap komitmen ini bukan sekadar “lip service”, tetapi diikuti dengan tindak lanjut yang nyata.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Catch Me Up! (@catchmeupco)

Artikel terkait lainnya