DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik, Ray Rangkuti, mempertanyakan keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang baru membentuk tim reformasi internal Polri di pengujung masa jabatannya.
Menurut penilaian Ray, langkah itu justru terlihat seperti respons untuk menahan laju Komisi Percepatan Reformasi Polri yang lebih dulu dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray Rangkuti dalam tayangan podcast yang diunggah kanal YouTube Politika ID pada Sabtu, 29 November 2025.
Ray kemudian menyoroti waktu pembentukan tim reformasi internal yang dilakukan Kapolri di akhir masa jabatannya sebagai pemimpin Polri.
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan,
“Sudah hampir 5 tahun menjabat, baru di ujungnya bicara tentang reformasi, selama 4 tahun ini apa yang dilakukan?”
Menurut Ray, hal ini membuat pembentukan tim reformasi internal jadi terlihat tidak relevan dan tidak diperlukan.
Meski tim internal sudah dibentuk, Ray mengaku tidak percaya reformasi Polri bisa hidup dan berkembang hanya melalui mekanisme internal Polri.
“Kalau mereka bisa mereformasi, kan nggak begini ujungnya. Mereka tidak sampai di level 2 atau 3 sebagai lembaga yang tidak dipercaya,” jelas Ray.
Ia menegaskan bahwa Polri telah memiliki waktu panjang sejak era reformasi 1998 untuk memperbaiki diri, namun hasilnya belum terlihat signifikan.
“Masyarakat udah tahu gimana polisi kita, kalau bisa dipersulit, kamu kehilangan ayam, lapor, malah kehilangan kambing. Itu istilah sudah jamak kita dengar, bukan setahun atau dua tahun, tapi puluhan tahun,” paparnya.
Menurut Ray, dibentuknya tim internal Polri lebih karena adanya kebutuhan untuk melindungi citra dan posisi Kapolri Listyo Sigit.
“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu, makanya dibentuk nih (internal),” kata Ray.
Ia juga menilai pembentukan tim ini menjadi cara untuk meredam kritik publik usai demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menyerukan percepatan pembenahan Polri.
Ray menegaskan bahwa reformasi Polri justru akan dimulai dari pergantian Kapolri saat ini, karena dianggap sudah tidak mampu lagi memimpin proses perubahan.
“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” tegasnya.
Dirinya bahkan menyatakan,
“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit.”
Sebagai informasi, Listyo Sigit sendiri dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025, berisi 52 Perwira Tinggi (Pati) dan dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo pada 7 November 2025 berisi sejumlah tokoh nasional, antara lain:
Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, serta satu tokoh perempuan yang identitasnya belum diungkap.
[VIDEO]
Sumber: Konteks