Ribut-Ribut Bandara IMIP, Gubernur Sulteng Pernah Keluhkan Daerahnya ‘Hancur-Hancuran’ karena Tambang!

DEMOCRAZY.ID – Polemik Bandara IMIP yang kini jadi sorotan publik, membuat sejumlah pihak mengingatkan terkait dampak negatif tambang nikel yang tidak sebanding dengan apa yang akan diterima wilayah setempat.

Seperti tampak pada keluhan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang secara blak-blakan mengungkap mengenai timpangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025) lalu dan kembali viral di media sosial.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Di hadapan para anggota dewan, Anwar memaparkan kegelisahan masyarakat Sulawesi Tengah yang merasa tidak menikmati hasil dari kekayaan alam mereka sendiri.

Padahal Sulteng merupakan salah satu pusat tambang dan industri smelter terbesar di Indonesia.

Dikatakan Anwar bahwa Presiden pernah menyebut pendapatan negara dari industri smelter di Sulteng mencapai Rp570 triliun.

Namun faktanya, dana yang kembali ke daerah melalui DBH sangat kecil.

“Meskipun Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi penyumbang defisit terbesar juga di Indonesia ini. Bapak Presiden bilang ada Rp570 triliun dari pajak yang berasumber dari industri smelter yang ada di Sulawesi Tengah. Tapi coba Bapak bayangkan setiap tahun DBH itu kami hanya mendapatkan Rp200 miliar. Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana, hancur-hancuran, Pak, negeri kami itu,” ujarnya, dikutip dari rekaman video yang kembali viral, Kamis (27/11/2025)

Ia juga menyoroti sistem perpajakan yang menurutnya tidak adil. Pajak hanya dipungut di ‘mulut tambang’, bukan di ‘mulut industri’.

Anwar menilai jika pajak dipungut setelah nikel diproses menjadi stainless steel, nilai yang diterima daerah bisa jauh lebih besar dan PAD Sulteng bisa mengejar provinsi-provinsi berpendapatan tinggi seperti Jakarta atau Jawa Barat.

Tak hanya itu, ia ikut mengkritik kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun.

Sementara itu, cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya tersisa sekitar 10 tahun. Anwar khawatir daerahnya hanya akan mendapat kerusakan lingkungan tanpa manfaat jangka panjang.

“Kemarin saya paksa, Pak. Tapi takutnya nanti dilaporin lagi saya ke pusat. Saya bilang kalau kalian tidak mau membuka perwakilan di Sulawesi Tengah, silakan angkat kaki. Tapi mereka semua sekarang bilang, Gubernur apa-apa sih, biar marah juga nggak ada masalah. Kita nggak ketemu juga, nggak ada juga keperluan kita sama Gubernur,” keluhnya.

Menurut Anwar, bila pajak dipungut setelah nikel diproses menjadi stainless steel, nilai ekonominya jauh lebih besar dan Sulteng bisa berada pada posisi yang sama dengan daerah berpendapatan besar seperti Jakarta dan Jawa Barat.

Tak berhenti di situ, Anwar juga mengkritik panjangnya masa tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan smelter—bisa sampai 25 tahun—padahal cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya tersisa sekitar 10 tahun.

Ia khawatir Sulteng hanya akan menerima kerusakan lingkungan tanpa manfaat jangka panjang.

“Kemarin saya paksa, Pak. Tapi takutnya nanti dilaporin lagi saya ke pusat. Saya bilang kalau kalian tidak mau membuka perwakilan di Sulawesi Tengah, silakan angkat kaki. Tapi mereka semua sekarang bilang, Gubernur apa-apa sih, biar marah juga nggak ada masalah. Kita nggak ketemu juga, nggak ada juga keperluan kita sama Gubernur,” kata Anwar kecewa.

Tak sampai disitu, persoalan NPWP perusahaan tambang dan smelter yang terdaftar di Jakarta, sehingga keuntungan besar tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.

“Jadi mereka benar-benar mengambil keuntungan di sana. Kita yang merasakan dampaknya, kita tidak punya apa-apa,” ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa RDP ini menjadi salah satu upaya memperkuat pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah.

“Selama ini DPR RI belum melakukan pengawasan setelah dana itu masuk ke APBD,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD di daerah yang dinilai tidak produktif.

Komisi II, kata Rifqi, tengah menyiapkan regulasi agar BUMD yang tidak sehat bisa dibina atau bahkan dibubarkan.

Selain soal DBH, dalam rapat itu juga membahas reformasi birokrasi dan penyelesaian tenaga honorer, yang menurut Rifqi masih menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah.

Bagi Anwar Hafid, forum ini menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan suara daerah.

Ditegaskan Anwar bahwa para kepala daerah masih dibatasi oleh regulasi pusat yang kerap tidak berpihak pada kebutuhan lokal.

“Komisi 2 ini adalah komisi yang sangat strategis. Dan pintu kami ada di situ, Pak. Mungkin sudah waktunya, Pak, dikorek-korek lagi,” tutup Anwar.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya