DEMOCRAZY.ID – Ketegangan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai puncaknya.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), secara terbuka menuding adanya manuver terstruktur untuk mendongkel posisinya menjelang Muktamar.
Konflik ini mencuat setelah beredarnya dokumen resmi jajaran Syuriyah yang berisi desakan tegas agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.
Dalam pertemuan daring yang berlangsung pada Sabtu 22 November 2025, Gus Yahya tak lagi menahan kegelisahannya.
Ia menyatakan bahwa rapat Syuriyah pada Rabu 20 November 2025 telah “diset” sejak awal untuk mengarah pada pemberhentiannya sebagai Ketua Umum.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi semacam “pengadilan sepihak” yang digelar tanpa ruang pembelaan.
“Sejumlah narasi justifikasi sudah disusun. Tidak ada kesempatan bagi saya untuk menjelaskan secara terbuka,” ungkapnya.
Ketegangan semakin memuncak setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025.
Yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Dokumen itu berisi evaluasi keras sekaligus permintaan resmi agar Gus Yahya mundur dari kursi Ketua Umum.
Berbeda dari teguran biasa, dokumen tersebut mengandung ultimatum yang mengikat.
Risalah Syuriyah itu memuat tiga poin evaluasi yang menjadi dasar desakan mundur.
Syuriyah menilai kehadiran narasumber yang disebut terafiliasi jaringan Zionisme Internasional dalam agenda Akademi Kepemimpinan Nasional NU.
Merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Qanun Asasi NU.
Poin ini menjadi yang paling sensitif karena terjadi di tengah sikap tegas NU terhadap agresi Israel.
Mengundang narasumber pro-Zionis ketika dunia, termasuk NU, mengecam aksi genosida Israel dianggap mencoreng marwah organisasi.
Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Perkumpulan NU No. 13 Tahun 2025.
Poin ketiga menyinggung adanya indikasi masalah tata kelola keuangan yang dianggap tidak sesuai hukum negara maupun aturan internal NU.
Syuriyah menyebut pelanggaran ini berpotensi membahayakan eksistensi organisasi. Ultimatum 3 x 24 Jam
Hasil rapat Syuriyah menyatakan jelas, Gus Yahya diperintahkan mengundurkan diri dalam waktu 3 x 24 jam sejak keputusan diterima.
Jika tidak, jajaran Syuriyah akan mengambil langkah pemberhentian langsung dari jabatan Ketua Umum.
Keputusan ini diserahkan sepenuhnya kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur Syuriyah.
Benturan Dua Kekuatan Besar di PBNU, konflik ini memperlihatkan retaknya hubungan antara dua pilar utama PBNU.
Tanfidziyah (Eksekutif) yang dipimpin Gus Yahya, Syuriyah (Legislatif Tertinggi) yang dipimpin KH Miftachul Akhyar.
Dengan isu sensitif mulai dari Zionisme hingga tata kelola keuangan, ketegangan ini kini menjelma krisis internal terbesar PBNU dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Syuriyah maupun klarifikasi tertulis dari Gus Yahya terkait ultimatum tersebut.


Sumber: PojokSatu