SOSOK Eks Danjen Kopassus yang Dicari Jimly Saat Audiensi, Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Inilah sosok mantan Danjen Kopassus yang ‘dicari’ Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie saat audiensi dengan Roy Suryo Cs.

Dia adalah Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko tidak ikut menghadiri pertemuan audiensi yang digelar bersama kelompok Roy Suryo cs di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Soenarko diketahui merupakan anggota Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri, serta berada dalam kelompok yang sama dengan Roy Suryo cs.

Namun, pada agenda tersebut, ia absen dan tidak terlihat hadir.

“Kami mengadakan pertemuan pendapat umum dengan beberapa ormas, salah satunya YouTuber, PEPABRI, tokoh-tokoh, cuma Pak Soenarko (eks Danjen Kopassus) yang tidak hadir,” ujar Jimly dalam tayangan YouTube Kompas TV.

Ia menambahkan bahwa sejumlah tokoh lain justru hadir, termasuk figur publik yang aktif di media sosial.

“Yang lain jenderal-jenderal hadir, dan juga YouTuber tokoh terkenal Refly Harun dan kawan-kawan,” lanjutnya.

Menurut Jimly, berbagai elemen yang datang ke forum tersebut sebelumnya telah mengajukan surat permohonan resmi untuk melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa seluruh masukan dan aspirasi tetap ditampung.

“Atas dasar surat permohonan itu kami gabung dalam satu forum untuk mengadakan rapat dengar pendapat,” jelas Jimly.

Namun, dalam prosesnya, tidak semua pihak diperbolehkan masuk. Jimly menegaskan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa dilarang mengikuti audiensi.

Terkait larangan itu, Jimly menegaskan bahwa mereka adalah tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Karena itu, mereka tidak dapat diikutsertakan.

“Kita kasih kesimpulan mau duduk di luar saja atau pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau. Keluar, WO. Saya sebagai ketua komisi menghargai,” kata Jimly.

Jimly juga mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa dalam surat permohonan audiensi yang dikirimkan oleh YouTuber Refly Harun, tercantum nama Roy Suryo cs yang berstatus tersangka.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs Ungkap Penyebab Kasus Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Singgung Hakim MK Arsul Sani

Ia mengatakan telah meminta Refly agar tidak membawa pihak-pihak yang sedang menjalani proses hukum tersebut. Namun pada hari pelaksanaan, mereka tetap datang.

“Khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan dengan kami,” ungkap Jimly.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, terdapat nama-nama berstatus tersangka yang tidak tercantum di surat resmi.

Karena itu, rapat kilat dilakukan, dan diputuskan untuk tidak menerima mereka.

“Daftar namanya setelah dikonfirmasi ada nama-nama yang berstatus tersangka. Semalam rapat kilat, kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya kita fair,” tegas Jimly.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk penghakiman, melainkan bagian dari menjaga etika dan menghormati proses hukum.

“Belum terbukti mereka (Roy Suryo cs) bersalah, tapi kita harus memegang etika. Selain hukum kita juga (memikirkan) soal baik dan buruk,” imbuhnya.

Jimly menyampaikan bahwa keputusan final dibuat dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan aturan serta surat permohonan yang diajukan.

“Kami runding bersama, maka kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan surat,” pungkasnya.

Sosok Soenarko

oenarko diketahui lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953.

Soenarko pernah mengenyam pendidikan di AKABRI (1978), kemudian Susarcabif (1978).

Ia juga pernah di Komando(1979), Diklapa-I (1985), dan Diklapa-II (1988).

Selanjutnya, di Seskoad (1995), Sesko TNI, lalu di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2005.

Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.

Sepanjang kariernya, Soenarko memiliki pengalaman dan sepak terjang gemilang di militer.

Sebelum menduduki posisi tertingginya, Soenarko sudah terkenal di Aceh.

Diberitakan sebelumnya, ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002.

Lalu, menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.

Pada 12 September 2007, ia menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.

Saat itu, Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.

Soenarko menjabat sampai 1 Juli 2008, lantas digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.

Usai jadi Danjen Kopassus, Soenarko dianugerahi jabatan tinggi lainnya.

Mayjen Soenarko menggantikan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya, yakni Mayjen TNI Supiadin AS.

Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir

Lalu, Soenarko menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Mayjen TNI Nartono.

Selang setahun, pada 2010, Soenarko digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.

Setelah karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016).

Kemudian, bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016).

Lalu, Soenarko bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, pada 2017.

Pada Oktober 2023, Soenarko dilantik menjadi anggota dewan pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Soenarko pernah ditangkap karena diduga terkait penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019) menjelaskan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

“Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP),” kata Sisriadi.

Mayjen (Purn) S yang akhirnya diketahui adalah Soenarko selanjutnya menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Soenarko lalu ditetapkan sebagai tersangka tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam perkembangannya, penahanan Soenarko akhirnya ditangguhkan.

Bela Roy Suryo cs

Sebelumnya, Soenarko membela 8 orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Soenarko mendeklarasikan dukungannya di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025)

Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.

Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu,” kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.

Dalam orasinya yang berapi-api, Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.

“Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal,” ujarnya.

Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.

“Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal,” pungkasnya.

Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.

Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.

“Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak,” tegasnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya