DEMOCRAZY.ID – Allah swt membuka pintu tobat untuk hamba-Nya. Namun, ternyata ada beberapa dosa besar yang sulit dimaafkan oleh Allah swt.
Tidak ada manusia yang suci dari dosa. Setiap pelanggaran terhadap perintah Allah Swt akan mendapatkan hukuman, baik di dunia maupun akhirat.
Namun, dalam Islam, seseorang yang baik bukanlah yang tidak melakukan dosa, melainkan mereka yang bertobat dan tak mengulangi kesalahan yang sama.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw: Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat. (HR Tirmidzi No. 2499)
Allah swt pun membuka pintu tobat bagi setiap hamba-Nya. Namun, terdapat dosa tertentu yang mungkin tidak akan diampuni Allah.
Mengutip situs resmi Muhammadiyah Jawa Tengah, syirik atau menyekutukan Allah swt merupakan dosa yang tidak diampuni Allah meski sudah bertaubat.
Kata syirik disebutkan 227 kali dalam Al-Qur’an dengan beragam makna tergantung pada letak ayatnya. Syirik juga dibagi menjadi dua yaitu:
Dari semua bentuk dan jenisnya, syirik dalam ketuhanan atau menyekutukan Allah adalah yang paling berbahaya. Dosa ini membuat pelakuknya keluar dari Islam.
Allah swt berfirman dalam surah An-Nisa ayat 48 yaitu:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Innal laaha laa yaghfiru ai yushraka bihee wa yaghfiru maa doona zaalika limai yashaaa’; wa mai yushrik billaahi faqadif taraaa isman ‘azeemaa
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.
Dosa syirik kembali disebutkan dalam surah An-Nisa ayat 116 yang artinya:
“Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali.”
Melansir NU Online, ulama sepakat bahwa sihir dan segala jenis perdukunan lainnya berbahaya dan dilarang dalam Islam. Artinya, sihir termasuk dosa besar.
Orang yang menggunakan ilmu sihir untuk suatu kepentingan apa pun dianggap sebagai orang fasiq, yakni tidak beriman kepada Allah swt.
Sihir bisa diartikan juga sebagai salah satu perbuatan syirik yang tidak diampuni Allah swt sebagaimana tercantum dalam surah An-Nisa ayat 48 dan 116.
Selain syirik dan sihir, membunuh jiwa termasuk dalam dosa besar sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw berikut ini:
“Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para sahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam surah Al-Maidah ayat 5, Allah swt berfirman bahwa orang-orang yang membunuh dengan sengaja seperti membunuh semua manusia.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
min ajli zaalika katabnaa ‘alaa Banee Israaa’eela annahoo man qatala nnafsam bighairi nafsin aw fasaadin fil ardi faka annnamaa qatalan fil ardi faka annammaa qatalan naasa jamee’anw wa man ahyaahaa faka annamaaa ahyan naasa jamee’aa; wa laqad jaaa’at hum Rusulunaa bilbaiyinaati summa inna kaseeram minhum ba’da zaalika fil ardi lamusrifoon
Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
Adapun hukuman yang didapat oleh pembunuh tercantum dalam surah An-Nisa ayat 93:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَه عَذَابًا عَظِيمًا
Wa mai yaqtul mu’minammuta ‘ammidan fajazaaa’uhoo Jahannamu khaalidan feehaa wa ghadibal laahu’ alaihi wa la’anahoo wa a’adda lahoo ‘azaaban ‘azeemaa
Artinya: Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Dalam surah An-Nisa ayat 93, Allah swt murka kepada siapa pun yang membunuh jiwa dengan sengaja dan akan memberikan azab yang besar.
Melansir Mozaik Islam Inilah.com, ayat ini menjelaskan bahwa hukuman untuk orang yang sengaja membunuh manusia adalah kekal dalam neraka Jahanam.
Kekekalan orang dalam neraka Jahanam menunjukkan bahwa Allah swt tidak menerima tobatnya.
Riba adalah nilai tambahan pada pinjaman sebagai imbalan. Orang yang memakan riba sama dengan memakan uang haram. Dalam surah Ali ‘Imran ayat 130, Allah swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yaaa ayyuhal lazeena aamanoo la taakuhur ribaaa ad’aafam mudaa’afatanw wattaqul laaha la’allakum tuflihoon
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Melansir NU Online, ada lima sanksi bagi pelaku riba yaitu:
Untuk sanksi yang terakhir tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 275 yang artinya: “Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”
Pengulangan yang dimaksud adalah tetap bertransaksi riba sampai mati. Menurut para ulama, ketika seseorang terus menghalalkan riba, ia secara tidak langsung menjadi seorang kafir.
Siapa pun yang memakan harta anak yatim termasuk orang zalim dan akan masuk neraka. Allah swt berfirman dalam surah An-Nisa ayat 10:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Innal lazeena yaakuloona amwaalal yataamaa zulman innamaa yaakuloona fee butoonihim Naaranw-wa sayaslawna sa’eeraa
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
Melarikan diri saat perang merupakan salah satu dari tujuh dosa besar yang membinasakan dalam Islam.
Larangan melarikan diri ketika perang tercantum dalam surah Al-Anfal ayat 15-16 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَار١٥
وَمَن يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ ١٦
Yaaa aiyuhal lazeena aamanoo izaa laqeetumul lazeena kafaroo zahfan falaa tuwalloohumul adbaar. Wa mai yuwallihim yawma’izin duburahooo illaa mutaharrifal liqitaalin aw mutahaiyizan ilaa fi’atin faqad baaa’a bighadabim minal laahi wa maawaahu Jahannamu wa bi’sal maseer
Artinya: Wahai orang yang beriman! Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang akan menyerangmu, maka janganlah kamu berbalik membelakangi mereka (mundur). Dan barangsiapa mundur pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam, seburuk-buruk tempat kembali.
Orang yang menuduh perempuan yang menjaga kehormatannya melakukan zina tanpa ada bukti, akan mendapat hukuman di dunia dan akhirat.
Itu merupakan janji Allah swt yang tercantum dalam surah An-Nur ayat 23:
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Innal lazeena yarmoonal muhsanaatil ghaafilaatil mu’minaati lu’inoo fid dunyaa wal Aakhirati wa lahum ‘azaabun ‘azeem
Artinya: Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar.
Benarkah Allah Tidak Mengampuni Dosa Besar?
Memberi pengampunan terhadap dosa-dosa hamba-Nya merupakan hak prerogatif Allah swt. Meski begitu, dosa syirik masih menjadi satu-satunya yang sulit dimaafkan.
Hal itu tercantum dalam surah An-Nisa ayat 48 sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Innal laaha laa yaghfiru ai yushraka bihee wa yaghfiru maa doona zaalika limai yashaaa’; wa mai yushrik billaahi faqadif taraaa isman ‘azeemaa
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.
Walaupun begitu, selalu ada kesempatan untuk setiap manusia yang ingin kembali ke jalan Allah.
Pelaku syirik masih terbuka mendapat maaf jika melakukan tobat nasuha sebelum meninggal, begitu juga dengan dosa besar lainnya.
Selain itu, dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa orang yang menuduh perempuan terhormat melakukan zina bisa mendapat maaf Allah swt apabila bertobat.
Hal itu tercantum dalam surah An-Nur ayat 4-5 yang artinya:
“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Sumber: Inilah