DEMOCRAZY.ID – Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih terus berjalan di pengadilan.
Pasangan yang telah membina rumah tangga selama 29 tahun ini menjadi sorotan setelah fakta-fakta persidangan mulai terungkap ke publik.
Meskipun dalam proses berpisah, keduanya menunjukkan sikap saling menghormati dan tetap menjalin komunikasi yang baik.
Berikut adalah 6 fakta terkait perjalanan hukum rumah tangga mereka:
Melalui unggahan di media sosial, Ridwan Kamil secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan khususnya kepada Atalia Praratya.
Ia mengakui adanya kekhilafan selama masa pernikahan mereka yang berjalan hampir tiga dekade.
Langkah ini diambil untuk meredam kegaduhan publik sekaligus bentuk pengakuan personal.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa pihaknya memahami dan menghargai niat baik Ridwan Kamil dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut.
Meski demikian, permohonan maaf itu tidak menghentikan proses hukum. Atalia tetap melanjutkan gugatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Ridwan Kamil dan Atalia sudah tidak tinggal serumah sejak enam bulan sebelum gugatan cerai diajukan.
Keputusan untuk pisah rumah ini menjadi indikasi bahwa keretakan rumah tangga mereka sudah terjadi cukup lama sebelum akhirnya diputuskan untuk dibawa ke ranah hukum.
Pihak Atalia menegaskan bahwa penyebab perceraian ini bukan karena kehadiran pihak ketiga.
Kuasa hukum memastikan bahwa berbagai inisial nama perempuan yang beredar di media sosial tidak ada dalam materi gugatan.
Perceraian ini didasari oleh alasan internal yang tidak melibatkan orang lain.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, sempat menyatakan keinginan untuk mempertimbangkan kembali keputusan berpisah.
Namun, karena Atalia sudah mantap dengan keputusannya, Ridwan Kamil memilih untuk menghormati hal tersebut.
Ia menyatakan telah ikhlas dan tetap mendoakan yang terbaik bagi Atalia.
Meski sedang berproses di pengadilan, hubungan komunikasi keduanya tetap terjaga.
Atalia mengungkapkan bahwa mereka masih rutin berkomunikasi melalui pesan singkat.
Terkait anak-anak, keduanya sepakat untuk menjalankan pengasuhan bersama (joint custody), dan hingga saat ini tidak ada tuntutan mengenai pembagian harta gono-gini.
Sumber: Tribun