DEMOCRAZY.ID – Kedatangan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di rumah Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) sore, membuat heboh masyarakat.
Eggi dan Damai bertemu Jokowi dengan didampingi kuasa hukum Elida Netti hingga Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo) Darmizal.
Kedua tersangka tersebut bertemu Jokowi setelah Elida Netti tidak lama ini mengakui bahwa ijazah Jokowi asli setelah diperlihatkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan bahwa kedua tersangka tersebut bertemu Jokowi.
Namun, belum diketahui hal apa yang dibahas dalam pertemuan antara pelapor dan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi itu.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah tersangka klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Di klaster pertama, terdapat 5 tersangka, tiga di antaranya adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sembilan bulan yang lalu, empat orang yang sekarang menjadi tersangka ternyata pernah bertemu Jokowi di Solo, pada Rabu (16/4/2025).
Sosok dari keempat orang tersebut adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
Mereka bersama massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.
“Kita datang ke pemilik (Jokowi), tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan (ijazahnya), bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan,” kata Rizal Fadillah kala itu, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.
Jokowi membenarkan bahwa dirinya menerima mereka di dalam rumahnya.
Ia dengan tegas menolak menunjukkan ijazahnya kepada 4 orang yang kini menjadi tersangka itu.
“Ya Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik,” kata Jokowi, Rabu (16/4/2025).
“Beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka,” imbuhnya.
Eggi Sudjana adalah seorang aktivis dan pengacara kelahiran Jakarta, 3 Desember 1958.
Eggi merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Jayabaya.
Ia juga meraih gelar Magister (S2) pada 1994 dan Doktor (S3) pada 2004 dari Institut Pertanian Bogor (IPB) di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
Eggi sudah dikenal sebagai aktivis sejak mahasiswa. Ia bergabung dengan organisasi Mahasiswa Himpunan Islam (HMI) MPO.
Lulus kuliah dari Jurusan Hukum Tata Negara, Eggi Sudjana memulai kariernya sebagai pengacara.
Eggi sempat mendirikan firma hukum Hamdan, Sudjana, Januardi and Partners sebelum akhirnya dibubarkan.
Setelah itu, ia membentuk firma baru bernama Eggi Sudjana & Partners.
Damai Hari Lubis adalah advokat dan aktivis hukum.
Ia kerap tampil di ruang publik, baik melalui pernyataan langsung maupun tulisan opini untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan praktik penegakan hukum yang dianggapnya menyimpang dari prinsip keadilan dan demokrasi.
Sebagai seorang advokat, Damai aktif terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, hak sipil, dan perlindungan terhadap aktivis.
Kurnia Tri Royani adalah seorang advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kurnia Tri Royani dikenal sebagai pengacara yang aktif menangani kasus-kasus besar, termasuk pernah mendampingi perkara hukum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.
Sebagai anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Kurnia sering tampil dalam forum-forum dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dianggap dikriminalisasi.
Rizal Fadillah adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 12 Desember 1959.
Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2019, tetapi gagal.
Rekam jejak Rizal banyak berkecimpung di dunia pendidikan.
Ia pernah menjadi guru di SMA Muhammadiyah II Bandung.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai kepala sekolah SMA Islam At-Tarbiyah Tasikmalaya.
Tidak hanya itu, Rizal Fadillah juga sempat menjadi dosen di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati.
Rizal Fadillah juga dikenal sebagai kader Muhammadiyah Jawa Barat (Jabar).
Ia sempat aktif menjabat sebagai Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, hingga Ketua Lembaga Hikmah dan Kemasyarakatan Muhammadiyah Jawa Barat.
Sumber: Tribun