DEMOCRAZY.ID – Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, yakni Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, Solo.
Dari pantauan, kawasan rumah Jokowi sudah tampak steril sejak pukul 15.45 WIB. Awak media sempat mendapatkan informasi bahwa akan ada tamu yang berkunjung ke rumah Jokowi.
Namun, area rumah Jokowi hanya bisa dipantau dari jarak jauh.
Jokowi sendiri baru tiba di kediaman sekira pukul 15.47 WIB, sedangkan waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti.
Sekira pukul 18.30 WIB, tampak sosok keluar dari kediaman tersebut.
Tak lama kemudian, Jokowi juga meninggalkan kediaman Sumber sekira pukul 18.30 WIB.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan bahwa dua tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber.
Syarif mengatakan keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” katanya saat dihubungi awak media, Kamis (8/1/2026).
Syarif mengatakan, keduanya juga didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, yakni Elida Netty.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari relawan Jokowi.
“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” pungkasnya.
Sumber: Detik