CATATAN POLITIK

Jokowi Eks Presiden Tantang The Real Prabowo Buktikan Ijazah S1 nya Palsu!

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
Jokowi Eks Presiden Tantang The Real Prabowo Buktikan Ijazah S1 nya Palsu!


Jokowi Eks Presiden Tantang The Real Prabowo Buktikan Ijazah S1 nya Palsu!


Oleh: Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)


Sesuai konstitusi, Prabowo Subianto selaku Presiden RI adalah Panglima Tertinggi dari Polri. 


Maka, subtansial tantangan Jokowi terhadap publik (TPUA/Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Dr . Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar) penuduh dirinya telah menggunakan ijazah palsu sejatinya merupakan tantangan yang ditujukan kepada Prabowo.


Sehingga dalil dengan argumentatif perspektif hukum ini, bukan sekedar basa-basi atau sebuah upaya yang membenturkan antara Prabowo selaku Presiden dengan Jokowi selaku eks Presiden oleh sebab keduanya merupakan figur WNI ekslusif karena memiliki faktor latar belakang dengan standar strata berbeda (primus inter pares), namun riil Prabowo merupakan presiden yang utama saat ini sebagai sosok pejabat tertinggi yang terbebani kewajiban pelaksanaan law enforcement atau sektor penegakan hukum dan beban moralitas serta faktor KEBENARAN CACAT ATAU TIDAK CACATNYA SEJARAH KEPEMIMPINAN BANGSA 2014-2024.


Terlepas dari pada privilege seseorang apa pun derajatnya, asas negara yang berdasarkan rule of law tetap mesti dihormati dan dijunjung tinggi serta diterapkan melalui pola equal terhadap setiap orang (tidak pilih tebang).


Maka secara logika hukum dan moralitas dengan seperangkat kekuasaan yang hampir tak terbatas bagi Presiden RI dan demi bukti negara ini berdasarkan hukum (rule of law) tidak omon-omon belaka, mesti ber kejelasan (kepastian hukum) terhadap sosok seorang yang memiliki privilege namun dengan leluasa mencederai dengan pola membohongi 280 juta jiwa lebih bangsa ini dengan seenak udelnya, yang semestinya selaku pribadi terhormat lebih dulu role model sejak pra menjabat presiden sampai eks presiden, yang dalam masa kepemimpinannya pernah diberi gelar publik sebagai King lip of service) atau Raja Pembohong, makna julukan yang cukup sarkastik dan lacur nya Jokowi yang kini hanya seorang WNI biasa (bekas presiden), nampak sudah sibuk men-support putranya Wapres Gibran, yang sebelumnya dibekali nepotisme demi melegitimasi usia dan pendidikannya untuk mengikuti pemilu pilpres 2024, salah satu obsesi sang tertuduh publik berijazah palsu ini ditengarai, Gibran dapat menjadi presiden 2029-2034 agar dirinya aman sampai mati.


Oleh karenanya oleh sebab dan demi kepastian hukum, Prabowo selaku Presiden RI berkewajiban menyambut tantangan Jokowi dan pola menjawab tantangan sang eks presiden, sosok the real president cukup memerintahkan Kapolri dan (atau) Jaksa Agung melakukan investigasi berikut hak prestisius yang berlaku tendensius yakni hak yang melekat terkait prerogatif.


Atau selaku Ketua Umum sebuah partai, maka Prabowo (dan selaku Presiden) dapat menggunakan ‘hak politiknya’ dengan mengarahkan lebih dulu para anggota legislatif melaksanakan hak investigasi memanggil untuk minta penjelasan secara konkrit terhadap rektor Universitas Gajah Mada/UGM dan seluruh pejabat tinggi rektorat dan sekretariat dekanat UGM aktif dan non aktif. 


***


Keaslian Ijazahnya Masih Dipersoalkan, Jokowi Murka: Fitnah Murahan Yang Diulang-Ulang!



DEMOCRAZY.ID - Isu soal Ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali  beredar dan ramai di media sosial (medsos).


Jokowi menanggapi munculnya ijazah yang dianggap palsu dengan santai.


"Ya itu fitnah murahan yang diulang-ulang terus," terangnya saat ditemui, Kamis (27/3/2025).


Jokowi mengatakan dari UGM dulu sudah menyampaikan soal ijazah itu. Ini Dekan Fakultas Kehutanan juga secara jelas dan tegas menyampaikan. 


"Teman juga banyak sekali yang menyampaikan," jelas dia.


Jokowi menegaskan tidak masalah jika kasus ini akan terus terulang lagi ke depannya.


"Ya nggak apa-apa. Kalau saya nggak bosan sih," ungkapnya.


Jokowi pun meminta kepada yang mendalilkan untuk membuktikan terkait ijazah itu palsu atau tidak.


"Tapi sekali lagi, yang mendalilkan itu yang membuktikan. Jangan saya yang suruh membuktikan, yang mendalilkan itu harus membuktikan," papar dia.


👇👇



Seperti diketahui ijazah Jokowi di UGM diragukan keasliannya oleh mantan dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar. 


Ijazah Jokowi diragukan keasliannya karena menggunakan font times new roman. Di mana font itu belum eksis pada tahun 1980-1990, saat Jokowi lulus kuliah.


Sebelumnya, pihak UGM juga memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. 


Dalam siaran pers yang dikeluarkan di situs resmi Universitas Gadjah Mada, pihak universitas menyayangkan tuduhan yang dilayangkan oleh mantan dosen di Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar.


Rismon mencurigai keaslian ijazah Jokowi karena menemukan bahwa lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan jenis huruf Times New Roman. 


Menurutnya, rupa huruf tersebut belum ada di era 1980-an. Hal tersebut kemudian dibantah oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.


Menurut Sigit, Rismon sebagai seorang dosen seharusnya mampu menyimpulkan informasi yang didasarkan pada fakta dan metode penelitian yang baik.


Pasalnya, Rismon dinilai hanya melihat ijazah dan skripsi milik Jokowi, alih-alih membandingkannya dengan ijazah dan skripsi yang juga diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan UGM.


Lebih lanjut, Sigit juga mengaku bahwa kala itu, banyak mahasiswa UGM yang sudah menggunakan jenis huruf Times New Roman atau huruf yang hampir mirip untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan.


"Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga berkuliah di UGM," ucap Sigit pada Jumat (21/3/2025).


Lebih lanjut, sampul dan lembar pengesahan skripsi milik Joko Widodo dicetak di percetakan, meskipun seluruh isi tulisan pada skripsi tersebut ditulis menggunakan mesin tik.


Perihal nomor seri ijazah Jokowi yang berbeda dengan ijazah mahasiswa UGM dari fakultas yang berbeda itu pun menjadi pertanyaan publik.


Namun menurut Sigit, penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakannya tersendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.


"Nomor tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Jokowi, namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas," tambahnya.


Tak hanya itu, Sigit juga mengatakan jika Jokowi semasa berkuliah aktif di kegiatan mahasiswa dan memiliki teman dekat.


"Ia (Jokowi) pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," ungkapnya.


Klarifikasi yang diberikan oleh UGM perihal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini pun menuai beragam komentar.


SumberSuara

Penulis blog