HUKUM POLITIK

WOW! Jaksa Agung ST Burhanuddin Blak-Blakan Pernah Ditawari 'Suap' Rp 2 Triliun Untuk Hentikan Kasus

DEMOCRAZY.ID
Maret 20, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
WOW! Jaksa Agung ST Burhanuddin Blak-Blakan Pernah Ditawari 'Suap' Rp 2 Triliun Untuk Hentikan Kasus



DEMOCRAZY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan dirinya pernah menghadapi tekanan besar dalam tugasnya memberantas korupsi. 


Salah satu ancaman yang paling mencolok datang dari pihak militer yang mengancam akan menghancurkan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).


Meskipun tidak merinci siapa pihak militer yang dimaksud, Burhanuddin menegaskan bahwa ancaman itu tidak membuatnya gentar. Dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Rabu, 19 Maret 2025,.


Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang anggota militer pernah datang dan mengatakan, "Jika keluarganya tidak dibebaskan, dia akan meluluhlantakkan gedung ini."


Meskipun mendapat ancaman serius, Burhanuddin tetap teguh dan tidak mundur. 


"Silakan saja, gedung ini punya rakyat, punya negara. Kalau mau, silakan," jawabnya, menunjukkan sikapnya yang tidak gentar menghadapi tekanan.


Selain ancaman fisik, Burhanuddin juga pernah ditawari suap sebesar Rp2 triliun untuk menghentikan sebuah kasus besar.


Namun, ia dengan tegas menolaknya, mengingat pentingnya menjaga integritas dan reputasi Kejaksaan Agung.


"Saya bilang, nggak ada, ini tetap harus jalan. Ini marwah kejaksaan dan marwah saya secara pribadi. Saya pantang untuk surut," ujarnya.


Burhanuddin menambahkan bahwa semakin besar tekanan yang dihadapinya, semakin kuat tekadnya untuk menjalankan tugas.


Ia juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan jika ada anggota keluarganya yang terlibat dalam tindak pidana.


"Setelah saya dilantik, saya kumpulkan keluarga, termasuk TB Hasanuddin. Saya sampaikan: kalau kalian melakukan tindak pidana, apalagi korupsi, saya tidak akan peduli siapa pun kalian," tambah Burhanuddin.


Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai tinggi apresiasi publik terhadap Kejaksaan Agung di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum lainnya.


Effendi menyatakan bahwa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Burhanuddin berhasil membalikkan stigma "no viral, no justice" dengan menegakkan keadilan lebih dulu sebelum menjadi viral.


“Biasanya kita dengar istilah ‘no viral, no justice’, tapi yang terjadi di Kejaksaan justru sebaliknya—justice dulu baru viral," kata Effendi.


Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus besar seperti Jiwasraya, ASABRI, Duta Palma, PT Timah, dan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina semakin mengukuhkan reputasi Kejagung sebagai institusi yang tegas dan profesional dalam menegakkan hukum.


[VIDEO]



Sumber: Sawitku

Penulis blog