_cleanup_11zon%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Dua remaja Farel Mahardika Putera, 19 tahun dan NR, 16 tahun berniat menjual ginjal untuk bisa membebaskan ibunda tercinta dari sel rumah tahanan Kepolisian Resor atau Polres Tangerang Selatan. Kakak beradik ini melakukan aksi damai di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat siang, 21 Maret 2025. Keduanya tampak memegang poster bertuliskan "Tolong kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel". Mereka sebelumnya sudah melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. Farel bercerita sang ibu, Syafrida Yani, 49 tahun, mendekam di balik jeruji besi tahanan sejak Rabu, 19 Maret 2025. Syafrida ditahan atas laporan kerabatnya berinisial NY yang merupakan seorang pramugari maskapai asing. Ia mengatakan jika sang ibu awalnya diminta oleh NY untuk menjaga rumah miliknya selama NY bekerja di luar negeri. Dikarenakan kerabat, kata Farel, ibunya pun menerima tawaran tersebut. "Ibu sa...