![[UPDATE] Peneliti Ungkap 'Fakta' Tidak Ditemukan Daratan di Area SHGB Pagar Laut Tangerang [UPDATE] Peneliti Ungkap 'Fakta' Tidak Ditemukan Daratan di Area SHGB Pagar Laut Tangerang](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiEpX1L4hsT85ZhOxAxWp70_Mp7SRRJwAK2eXGELevf2yc_ivWVYE7QQoxYGfXL0YtdFBjDx4flzp8WHFYg6HSJ4EymTrLTY5HJCAX0giqwfTD0IhuTg2BPLeBQxWilfDXqIghpn-Qn6U3RBqc51KXlLRD_N18ZMLFSJC_ZfJQURj7l-ZnhbpX3L1pzJL55/w720-h405-p-k-no-nu/hq720%20(1)_cleanup%20(1)%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyatakan, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya daratan di petak-petak yang sebelumnya terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut perairan Kabupaten Tangerang, Banten. IOJI mencari fakta-fakta dari waktu ke waktu apakah wilayah itu dahulu daratan atau memang perairan. "Jadi dari pemeriksaan yang kami lakukan ini membuktikan bahwa di area yang diterbitkan SHGB-nya itu memang dari dulu tidak pernah ada daratan," kata Senior Analyst IOJI Imam Prakoso dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (12/3/2025). Dalam paparan pada diskusi tersebut, awalnya Imam menunjukkan peta yang bersumber dari Kementerian ATR/BPN yang juga menunjukkan letak Desa Kohod. Di mana menjadi salah satu daerah yang memiliki SHGB soal pagar laut Tangerang. "Itu kalau kita klik atau kita cek itu adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan. Jadi di situ ada wilayah seluas 370 hektare dan te...