.jpeg)
DEMOCRAZY.ID - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dinilai berbohong 100 persen terkait klaim Presiden Prabowo tak cawe-cawe Undang-Unndang (UU) TNI. Itu diungkapkan salah satu konten kreator dengan nama pengguna @rds_dialectique di Instagram dan TikTok. Ia mengatakan buktinya ada dalam naskah akademik UU TNI. “100 persen bohong. Itu bisa dibuktikan di naskah akademik, ada unsur yang membuktikan bahwa itu permintaan presiden,” kata @rds_dialectique dalam video yang diunggah, dikutip Sabtu (22/3/2025). Di naskah akademik tersebut, tepatnya pada poin d kajian implementasi. Menunjukkan omongan Menhan keliru. “Paragraf ke-2. Penempatan prajurit aktif TNI kementerian/lembaga lain sudah dilakukan atas kebijakan presiden. Saat ini yang diperlukan adalah menguatkan dasar hukumnya di dalam UU TNI,” paparnya. Ia menjelaskan hal itu disebut post-factum. Sesuatu yang telah dijalankan namun belum dibuatkan legitimasinya. “Ini yang disebut post-factum, atau ekspos facto, praktiknya sudah berjal...