DEMOCRAZY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kemarahannya setelah mengetahui adanya kecurangan dalam distribusi Minyakita.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa Prabowo sangat geram saat mengetahui isi Minyakita yang seharusnya 1 liter (1.000 mililiter) ternyata disunat menjadi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
"Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Orang rakyat banyak di...yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah, kan," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Tindakan Tegas terhadap Pelaku Kecurangan
Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan rakyat.
Menurut Sudaryono, Presiden mengingatkan agar tidak ada siapa pun yang "menari-nari di atas kepentingan dan penderitaan rakyat".
"Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya," lanjutnya.
Sudaryono juga mengutip salah satu ayat dalam Al-Quran, yakni Surat Al-Mutaffifin, yang memperingatkan bahwa orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan akan mendapatkan balasan di neraka.
"Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia)," tegasnya.
Presiden Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum
Prabowo menegaskan bahwa seluruh rakyat berhak mendapatkan kualitas produk dan pelayanan yang baik.
Tidak ada satu pun yang bisa kebal hukum, termasuk dalam kasus penyunatan volume Minyakita.
Menurut Sudaryono, ketegasan hukum diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa.
"Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapa pun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia, menurut Presiden mengatakan seperti itu," kata Sudaryono.
"Siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah," tambahnya.
Praktik Kecurangan Minyakita Terbongkar
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan penyunatan isi Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Tak lama setelah temuan ini, Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada tiga produsen yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian Minyakita, yakni:
PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat), yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah), yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang), yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.
Kecurangan ini semakin menambah permasalahan seputar Minyakita yang sebelumnya sudah sulit didapat dan mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter, dengan harga di pasar yang mencapai Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter.
Sumber: Kompas