%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Gembong mafia yang bakal kembali masuk ingin menguasai bisnis minyak dibalik gencarnya pemberantasan korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung akhirnya terkuak. Hal itu buntut daripada gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI . Sebagai tergugatnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gembong mafia minyak itu diduga bernama Widodo Ratanachaitong . Tak lain, dia pemilik TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dan Kernel Oil Pte Ltd, yang menjadi aktor intelektual suap dan kolusi di sektor migas. Adapun MAKI mengugat praperadilan KPK terkait mangkraknya penanganan kasus korupsi di SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas dalam menuntaskan kasus ini. "Widodo bukan nama baru dalam skandal migas. Dia sudah disebut dalam kasus suap SKK Migas, tetapi sampai sekarang belum pernah dijadikan tersan...