_cleanup_11zon%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, keputusan menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) adalah kewenangan yang dimiliki Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan dirinya. Maruli meminta agar keputusan tersebut tidak diintervensi karena kenaikan pangkat itu dilakukan dengan cara-cara yang profesional. "Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan)," kata Maruli dalam keterangan pers, Rabu (12/3/2025). KSAD lantas mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan kenaikan pangkat tersebut. Menurut Maruli, Teddy mendapatkan kenaikan pangkat karena dianggap bekerja dengan baik dalam membantu Presiden Prabowo Subianto. "Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan ba...