Back to Top
POLITIK

RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?

DMCRZ NEWS
Maret 19, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?
RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?
DEMOCRAZY.ID - DPR RI dan pemerintah mengusulkan menambah enam pos kementerian dan lembaga yang dapat diduduki prajurit aktif dalam Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.  Salah satunya adalah Kejaksaan Agung RI. RUU TNI ini menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil karena dinilai akan mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme. DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai, perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit aktif dalam RUU TNI ini berbahaya.  Salah satunya karena bisa menjadi celah bagi pemerintah untuk menempatkan anggota TNI aktif sebagai Jaksa Agung RI.  Seperti Kepala Basarnas dan Kepala BNPT. Meskipun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco mengklaim prajurit TNI aktif hanya akan menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer atau Jampidmil. “Tidak ada tafsir atau penjelasan resmi terkait hal tersebut. Karena itu sangat mungkin jabatan Jaksa Agung bisa ditempati oleh militer aktif seperti Kepala Basa...
Baca selengkapnya

Penulis blog