DEMOCRAZY.ID - Sejumlah warga terlihat mengantre sembako yang dibagikan dari sebuah truk berwarna kuning, di kawasan Jakarta Barat.
Dalam pembagian itu, warna diminta menandatangani spanduk yang bertuliskan ‘Kami warga Jakarta Barat mendukung UU TNI’.
Video ini viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun Instagram yang membagikan video ini yakni @utoh_***.
Dalam video yang diunggahnya terlihat antrean warga mengular di belakang truk yang mengangkut paket sembako yang dikemas dalam plastik merah.
Warga yang sudah di pososi depan antrean kemudian diberikan spidol, dan menandatangani spanduk yang berisi soal setujunya warga terhadap UU TNI. Seolah-olah warga membuat petisi persetujuan.
Setelah menandatangani spaduk dengan dasar warna putih ini, warga mendapat satu paket sembako meski tidak diketahui isinya.
“Begitu mudah dibodohi kalau masalah makan,” tulis akun @utoh_***.
Sementara itu, warganet ikut berkomentar soal kejadian ini.
Mereka geram melihat warga yang belum tentu mengerti akar persoalan dan bahaya laten dwifungsi militer justru malah diminta menandatangani petisi seolah setuju dengan UU TNI yang baru saja disahkan.
“Giliran yang demo dibilang mahasewa, lah ini? Lagian b*gok banget cuma dikasi sembako segitu doang,” tulis akun @hus****.
Sementara itu, warganet justru berempati kepada masyarakat yang mungkin tidak mengetahui sesuatu yang mendalam, harus dibodohi.
Ia menilai sebagian masyarakat terpaksa mau menandatangani spanduk tersebut agar mendapat sembako akibat kemiskinan, bukan kebodohan.
“Beberapa mungkin terpaksa karena kemiskinan buka kebodohan. Yang jahat pemerintah, sudah gak bisa meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Eh malah memanfaatkan kemiskinan masyarakatnya untuk kepentingan politik RUU TNI ini. Itu sejahat-jahatnya pemimpin,” beber akun @faj***.
Ada juga warganet yang berkomentar, jika Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti tidak akan pernah tercapai lantaran mental masyarakat yang seperti ini.
Secara tidak langsung, saat ini mental masyarakat Indonesia sedang dijajah oleh pemerintah sendiri.
“Sumpah, Indonesia gak akan pernah maju bro, mau sampe 2045 yang katanya Indonesia emas itu cuma hayalan aja, emang negaranya bisa maju, tapi dijajah sama londo ireng dan 9 naga,” tandasnya.
👇👇
Miris..
— Jeni_Ly again (@Jelli_cent) March 30, 2025
Tanda tangan sbg bukti dukungan pd UU TNI u/ dpt sembako 🥹
Bagaimana bisa maju negara ini Kalo mentalnya seharga sembako yg cm bertahan max seminggu sj u/ 1 keluarga
😓#TolakUUTNI#CabutRevisiUUTNI#TolakRUUKejaksaanpic.twitter.com/qHGNVnF8hE
Aksi Tolak UU TNI Disorot Media Internasional
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan telah memicu protes besar-besaran di Indonesia dan menarik perhatian media internasional.
Berikut adalah daftar media internasional yang wartakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri.
Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI memicu gelombang kritik dan kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat.
Banyak pihak menilai bahwa perubahan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang pernah menjadi ciri khas pemerintahan Orde Baru.
Berbagai laporan menyoroti dampak kebijakan ini serta respons keras dari aparat terhadap aksi protes yang terjadi di berbagai daerah, hingga diliput oleh media internasional.
Selain liputan mengenai aksi protes, beberapa media internasional juga menyoroti tindakan represif terhadap jurnalis yang meliput aksi demonstrasi. Berikut daftarnya.
Beberapa media lain seperti Mo* Magazine dan RT (Russia Today) juga melaporkan aksi protes menolak UU TNI dan RUU Polri.
Red Media menyoroti tindakan keras polisi dalam membubarkan demonstrasi, termasuk penggunaan meriam air dan dugaan kehadiran agen intelijen bersenjata di lokasi protes.
Liputan media internasional terhadap revisi UU TNI dan aksi protes di Indonesia menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian global.
Itulah daftar media internasional yang turut memberitakan aksi batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri baru-baru ini, Berbagai laporan mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya kekuatan militer dalam urusan sipil, yang dikhawatirkan dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Selain itu, tindakan represif terhadap jurnalis dan media semakin memperkuat kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia.
Sumber: Suara