Back to Top
AGAMA CATATAN HUKUM POLITIK

Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: 'Yaqut Cholil Melenggang Bebas!'

DEMOCRAZY.ID
Maret 28, 2025
0 Komentar
Beranda
AGAMA
CATATAN
HUKUM
POLITIK
Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: 'Yaqut Cholil Melenggang Bebas!'
Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: 'Yaqut Cholil Melenggang Bebas!'
Praktik Lancung Jual Beli Kuota Haji: 'Yaqut Cholil Melenggang Bebas!' Penetapan kuota haji 2025 ini telah mengingatkan kembali pada kasus dugaan jual beli kuota haji di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut disebut melakukan pengalihan kuota haji hingga jual beli kuota.  Buntutnya, Yaqut pun dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut dilaporkan lima kelompok masyarakat dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat atau Amalan Rakyat. Koordinator Amalan Rakyat Raffi Maulana menilai Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.  Hal ini dianggap melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.  Sebab, berdasarkan undang-undang tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Sementara itu, laporan dari lima kelompok masyarakat itu menilai Yaqut melanggar k...
Baca selengkapnya

Penulis blog