DEMOCRAZY.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. “Masih tahap penyelidikan ya,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, kemarin. Belum diketahui kasus apa yang kemudian tengah diusut Kortastipidkor. Hanya saja kasus ini muncul dan ditandai dengan pemeriksaan pejabat PLN Pusat pada Senin (3/2/2025) lalu. Sementara informasi yang diperoleh Mnitorindonesia.com, bahwa kerugian negara kasus ini sekitar Rp1,2 triliun. Jika merujuk pernyataan Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sebelumnya, kasus korupsi itu pada PLTU 1 Kalbar. Saat itu, Arief menyebut pengerjaan proyek PLTU itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang. Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan. "Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x...
DEMOCRAZY.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. “Masih tahap penyelidikan ya,” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, kemarin. Belum diketahui kasus apa yang kemudian tengah diusut Kortastipidkor. Hanya saja kasus ini muncul dan ditandai dengan pemeriksaan pejabat PLN Pusat pada Senin (3/2/2025) lalu. Sementara informasi yang diperoleh Mnitorindonesia.com, bahwa kerugian negara kasus ini sekitar Rp1,2 triliun. Jika merujuk pernyataan Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sebelumnya, kasus korupsi itu pada PLTU 1 Kalbar. Saat itu, Arief menyebut pengerjaan proyek PLTU itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang. Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan. "Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x...