DEMOCRAZY.ID - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat di media sosial.
Perdebatan ini bermula dari unggahan warganet di platform X yang mempertanyakan jenis font yang digunakan dalam ijazah Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sejumlah warganet mengklaim bahwa ijazah tersebut tidak asli karena menggunakan font Times New Roman.
Menurut mereka, font ini baru diperkenalkan secara luas pada tahun 1992 bersamaan dengan perilisan sistem operasi Windows 3.1, sementara ijazah Jokowi diterbitkan pada 1985.
Hal ini menimbulkan dugaan ketidaksesuaian yang memicu perdebatan lebih lanjut.
Menanggapi polemik ini, akun resmi Wikipedia Indonesia memberikan penjelasan bahwa Times New Roman sebenarnya telah ada sejak tahun 1931.
Font ini pertama kali digunakan oleh surat kabar Inggris The Times sebelum akhirnya didistribusikan oleh Microsoft untuk produk Windows sejak versi 3.1 pada tahun 1992.
Penjelasan ini mendapat beragam respons dari publik. Sebagian warganet menerima klarifikasi tersebut, namun ada pula yang tetap meragukan keabsahan ijazah Jokowi.
Ahli Forensik Ragu
Sementara itu, ahli forensik digital Rismon menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi tidak asli.
Menurutnya, hasil analisis terhadap jenis huruf yang digunakan serta nomor seri pada salinan ijazah menunjukkan adanya ketidaksesuaian.
“Times New Roman memang sudah ada sejak 1931, tetapi tidak digunakan secara luas dalam dokumen akademik di Indonesia pada tahun 1985. Hal ini menimbulkan keraguan terkait keaslian ijazah tersebut,” ujar Rismon.
Tanggapan Akademisi UGM
Di sisi lain, akademisi UGM memberikan keterangan yang memperkuat keabsahan ijazah Jokowi.
Dosen UGM, Agus Affianto atau yang dikenal sebagai Mprop Picoez, menegaskan bahwa Jokowi memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
“Betul Pak Jokowi lulusan Fakultas Kehutanan UGM dan alhamdulillah saya tahu pembimbing akademik beliau, yaitu Prof. Ahmad Soemitro. Kebetulan ruangannya saya pakai.
Saya tahu beliau adalah guru saya, tepatnya eyang guru. Kemudian untuk pembimbing skripsinya, Pak Jokowi dibimbing oleh Ir. Kasmudjo dari bidang teknologi hasil hutan,” kata Mprop Picoez dalam program Put Cast di YouTube Mojok, dikutip Rabu (19/3/2025).
Perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi masih terus berlanjut, dengan berbagai klaim dan bantahan yang muncul di ruang publik.
Meski demikian, klarifikasi dari Wikipedia dan akademisi UGM menunjukkan bahwa Jokowi memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
Hingga saat ini, tidak ada bukti resmi yang membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar di dunia maya agar tidak terjebak dalam hoaks dan misinformasi.
[LENGKAP] Baca di bawah 👇👇
BUKTI BARU! Ahli Forensik Digital Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Satu Kejanggalan Ini Jadi Petunjuk Penting
DEMOCRAZY.ID - Alumni Fakultas Teknologi Universitas Gajah Mada (UGM) yang kini dikenal sebagai ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, meyakini bahwa ijazah S1 Kehutanan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang diterbitkan UGM pada tahun 1985 palsu.
”100 miliar persen palsu,” katanya seperti dikutip dari video berjudul “Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analiaa Jenis Font dan Operating System", Selasa (11/3/2025).
Video ini tayang di akun YouTube Balige Academy.
Rismon meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu berdasarkan dua aspek, yakni font pada ijazah itu dan nomor seri pada ijazah yang hanya berupa foto copy itu, yang menurut dia janggal.
Menurut Rismon, fontface atau jenis font yang digunakan pada ijazah Jokowi, yang pada video itu ditampilkan hanya dalam bentuk fotocopy sebagaimana yang beredar selama ini, dan terdapat watermark “Republika” pada copy ijazah itu yang menandakan bahwa copy ijazah Jokowi itu merupakan sampel yang dipublikasikan republika.co.id, menggunakan jenis huruf Times New Romans.
Menurut dia, jenis huruf itu tidak mungkin sudah ada pada tanggal 5 November 1985 saat ijazah itu diterbitkan UGM.
“Karena Window OS versi 1.01 dirilis 20 November 1985 atau 15 hari setelah ijazah Jokowi itu diterbitkan UGM. Sedang Windows versi 3.1 (di mana font Times New Romans difungsikan) dirilis pada tanggal 6 April 1992. Konfirm ijazah ini palsu,” katanya.
Rismon juga membandingkan copy ijazah Jokowi dengan ijazah seorang alumni UGM yang lain yang bernama Bambang Nurcahyo Prastowo, di mana sementara ijazah Jokowi menggunakan jenis font Times New Romans, sementara ijazah Bambang, menurut Rismon, merupakan font standar dari komputer yang masih menggunakan DOS (Disk Operating System).
“Kalau font pada ijazah Jokowi ini karena menggunakan jenis font Times New Romans, ini menggunakan Windows,” katanya.
Ia pun meminta agar Jokowi mengakui kalau ijazahnya memang palsu.
“Ngaku sajalah Pak Joko Widodo. Anda mungkin saja benar kuliah di kehutanan (UGM). Bisa saja kan? Karena kita tidak bisa menutup kemungkinan, tapi mungkin ijazah Anda hilang, kebanjiran atau apa, tapi bukan ini ijazah aslinya, ini pasti palsu. 100 miliar perden palsu,” katanya.
Rismon juga menyoroti skripsi Jokowi yang menurut dia janggal. Skripsi itu berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.
Sebab, kata dia, huruf-huruf yang digunakan untuk judul skripsi itu pun menggunakan jenis font Times New Romans.
“Ini pasti gak bemar, palsu, pasti diproduksi seteleh Times New Romans difungsikan tahun 1992 di Windows. UGM jujur saja; ada apa sih sebenarnya? Kebenaran itu pahit, tapi biaa jadi pembelajaran,” katanya.
Soal nomor seri pada ijazah Jokowi, Rismo mengatakan, nomor seri di ijazah ganjil karena tak ada klaster. Ia menunjukkan, pada ijazah Jokowi hanya ada angka 1120.
“Ini nggak ada klasternya, sehingga nggak jelas ini dari fakultas apa dan lulusan (angkatan) keberapa,” katanya.
Ia menunjukkan ijazah alumni UGM yang dijadikan sampel yang bertuliskan No 766/2869PA/1985.
Huruf “PA” pada nomor seri ijazah ini katanya, mungkin dari fakultas Pengetahuan Alam.
Sementara ijazahnya sendiri memiliki nomor seri 28530/HYN-WBS/98/TE-ST/67-1159.
“TE pada nomor seri itu menunjukkan kalau saya lulusan Teknik Elektro,” jelasnya.
👉 Dokumentasi di Akhir Artikel
Seperti diketahui, copy ijazah Jokowi itu selama ini memang dicurigai palsu, sehingga pernah dua kali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, akan tetapi gugatan pertama dicabut karena sang penggugat, yakni Bambang Tri, ditangkap dan dipenjara 6 tahun oleh PN Solo karena dinilai terbukti menyebarkan kabar bohong tentang ijazah Jokowi
Gugatan kedua kandas, karena PN Jakpus pada putusan sela menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan ini.
Gugatan dengan kuasa hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu didasarkan pada data yang dimiliki Bambang Tri bahwa ijazah Jokowi palsu, dan juga berdasarkan foto wajah pada ijazah itu yang secara fisik berbeda dengan wajah Jokowi.
Terkait dengan kandasnya gugatan di PN. Jakpus, Rismon memgatakan kalau kemungkinan hakim tidak terlalu paham soal manipulasi digital, dan hakim pun punya kecenderungan percaya kepada polisi yang menangani perkara pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan kemudian ke pengadilan.
“Hakim tak paham, standar berpikir hakim ya gitu, hanya percaya kepada polisi. Ya, itulah hancur negara ini. Para hakim rendah dalam pemahaman digital, apalagi digital manipulation,” katanya.
👇👇
[DOC]
Sumber: RuangBicara