DEMOCRAZY.ID - Sosok Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) jadi sorotan usai diumumkannya keputusan resmi Universitas Indonesia atas polemik disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Gus Yahya diduga menjadi faktor yang meringankan sanksi untuk Bahlil, imbas diberikannya konsesi tambang untuk PBNU?
Pengamat pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah menilai bisa saja faktor Gus Yahya yang meringkankan sanksi bagi Bahlil.
Mengingat ketum Partai Golkar itu baru saja membagikan IUP tambang bagi ormas keagamaan.
"Mengenai izin tambang, bisa memengaruhi bisa juga tidak. Tergantung kepada hasil investigasi," kata Jejen saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Ia menekankan, seharusnya seorang akademisi atau ilmuwan harus bisa memisahkan masalah akademik dengan pihak manapun yang berkontribusi terhadap kampus.
"Jadi itu dua hal yang berbeda. Integritas akademik tidak boleh tunduk pada kekuasaan apalagi materi," ucapnya.
Hal senada disampaikan Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasmat.
Dia menduga, ada konflik kepentingan dalam keputusan UI terkait sanksi perbaikan terhadap disertasi Bahlil. Menurutnya, ada konflik kepentingan terkait bisnis tambang.
"Pengambilan keputusan ini sarat akan konflik kepentingan mengingat Rektor UI Heri Hermansyah hingga Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang juga Ketua Umum Nahdlatul Ulama diduga memiliki kepentingan bisnis tambang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Kasman mengatakan UI bakal diuntungkan terkait bisnis tambang usai adanya revisi UU Minerba di mana perguruan tinggi merupakan penerima manfaat dari pengelolaan pertambangan.
Sementara, keuntungan yang diperoleh oleh Gus Yahya adalah diberikannya konsesi tambang terhadap Nahdlatul Ulama (NU) saat Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.
"Selama Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM, ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan dari dua entitas ini. Mulai dari Ormas keagamaan diberi konsesi tambang, yang mana organisasi pimpinan Yahya Cholil telah menerima konsesi eks PKP2B milik KPC," kata Kasman.
Kasman mengatakan seharusnya UI membatalkan disertasi Bahlil sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat Indonesia.
Dia juga menganggap UI kini hanya dijadikan alat kekuasaan untuk bertindak curang.
"Berkali-kali, kita dipertontonkan bagaimana lembaga akademik sebesar UI menjadi alat kekuasaan yang mengkompromikan dan mendistribusikan praktik kecurangan," katanya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) resmi mengakui ada pelanggaran dalam proses Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyusun disertasinya sebagai syarat kelulusan program doktoral. Sayangnya, sanksi yang diberikan hanya pembinaan.
Rektor UI, Heri Hermansyah menjelaskan keputusan diambil setelah pertemuan terbatas empat organ UI, mulai dari Rektor, Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar hingga Senat Akademik.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri saat konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Ia menjelaskan, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademika UI, dan juga perbaikan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.
"Lebih lanjut kami menjelaskan bahwa persoalan ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI," ucap Heri.
Ia memastikan, keputusan bersama yang diambil empat organ UI ini telah melalui proses yang transparan dan kolegial.
"Dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik," ujarnya.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan pembinaan dalam hal ini, salah satunya yakni meminta Bahlil untuk memperbaiki disertasinya.
"Terkait dengan mahasiswa, tadi bagaimana disampaikan Pak Rektor adalah dimintakan perbaikan. Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ucap Arie.
Sumber: Inilah