.jpeg)
Novum Baru: Angkat Bambang Tri Mulyono Menjadi Tokoh Pembela Kebenaran - 'Hukum Mati Jokowi?' Oleh: Ali Syarief Akademisi Munculnya novum baru terkait dugaan pemalsuan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh Presiden Joko Widodo kembali mengguncang opini publik dan menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kebenaran dokumen akademik orang nomor satu di Indonesia tersebut. Fakta baru yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam ijazah Jokowi berpotensi mengubah jalannya hukum, khususnya terkait dengan nasib Bambang Tri Mulyono, orang yang pertama kali secara lantang menuduh pemalsuan tersebut namun justru dijebloskan ke dalam penjara. Meninjau Kembali Kasus Bambang Tri Mulyono Bambang Tri Mulyono dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait ijazah Jokowi. Dalam konstruksi hukum yang digunakan oleh aparat, tuduhannya dianggap sebagai hoaks yang mencemarkan nama baik presiden. Namun, jika novum baru benar-benar membuktikan bahwa ijazah ter...