%20(Custom).jpg)
Negara Sudah Dikendalikan Aguan: 'Kasus Pagar Laut Macet, Arsin & Tarsin Ditumbalkan!' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) Kooptasi kekuasaan memanfaatkan Polri, sudah lama berjalan. Masuknya sejumlah pejabat Polri di sejumlah Kementerian dan lembaga, telah membuat pemerintahan dibawah kendali Polri, bukan lagi dibawah kendali konstitusi. Corak mengelola negara, dijalankan dengan instruksi dan ancaman. Jika kehendak Oligarki tidak dijalankan, maka Polri akan menjadi instrumen pengancam, menjadi Satpam Oligarki. Sayangnya, kesemrawutan bernegara karena ekstensifikasi peran Polri di sektor sipil diadopsi oleh TNI. UU TNI yang baru, telah memperluas peran TNI di sektor sipil, mengikuti jejak Polri yang sudah lebih dulu eksis di ranah sipil. Kaidah sederhana yang menyatakan bahwa *boleh TNI Polri berkiprah di sektor sipil, asal sudah pensiun atau mengundurkan diri, tak lagi berlaku.* Rangkap ja...