Back to Top
HUKUM POLITIK

Nah Lho! Diduga Bermain 'Perkara Besar' Ini di Kejagung, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

DEMOCRAZY.ID
Maret 11, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nah Lho! Diduga Bermain 'Perkara Besar' Ini di Kejagung, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
Nah Lho! Diduga Bermain 'Perkara Besar' Ini di Kejagung, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
DEMOCRAZY.ID - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), MAKI, KSST, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), di bawah pimpinan Ronald Loblobly, Senin 10 Maret 2025.  Mereka menuding Febrie Adriansyah telah melakukan empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam penyidikan beberapa kasus besar di Kejaksaan Agung. Yakni: 1. Kasus Korupsi Jiwasraya  2. Kasus Suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar 3. Penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur  4. Tindak pidana pencucian uang (TPPU) “Diduga, Jampidsus Febrie Adriansyah berantas korupsi sambil korupsi,” kata Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ronald menyoroti pelaksanaan lelang saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU), aset rampasan dalam kasus korupsi Jiwasraya yang dimiliki Heru...
Baca selengkapnya

Penulis blog