.jpg)
DEMOCRAZY.ID - Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung kembali mengingatkan pada kasus-kasus skandal minyak dan gas bumi yang pernah terjadi di badan usaha milik negara itu maupun anak perusahaannya. Sebut saja pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, anak usaha PT Pertamina pada 2015. Kemudian, pada September 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar korupsi migas tersebut dan menetapkan bekas Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited yang juga mantan Managing Director PT Pertamina Energy Service, Bambang Irianto, sebagai tersangka. Kejaksaan Agung yang awalnya menggembar-gembor kasus korupsi Pertamina itu, kini disebut-sebut melempem. Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi hal itu menunjukkan hanya gertakan di awal. “Sudah kuduga. Gertakan awalnya doang heboh. Yang penting kesohor,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Jumat...