Back to Top
HUKUM POLITIK

Mengejar Iwan Sumule Sampai Pengadilan, Diduga Gondol Rp 5 Miliar Uang 'Prabowo'!

DMCRZ NEWS
Maret 24, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mengejar Iwan Sumule Sampai Pengadilan, Diduga Gondol Rp 5 Miliar Uang 'Prabowo'!
Mengejar Iwan Sumule Sampai Pengadilan, Diduga Gondol Rp 5 Miliar Uang 'Prabowo'!
Gugatan Arny Ternatani Syahrul terhadap Iwan Sumule dan Bank Mandiri Masuki Tahap Persidangan Perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan Arny Ternatani Syahrul terhadap Ir. Iwan Sumule dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 45/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 20 Januari 2025. Dugaan Penarikan Dana Tanpa Persetujuan Dalam gugatannya, Arny menuduh Iwan Sumule melakukan penarikan dana tanpa sepengetahuannya dari rekening bersama bernomor 160-00-0120428-8. "Yang saya tahu uang itu dari Ketum Gerindra (Prabowo) untuk saya operasional saksi, namun Prasetyo Hadi(Sekneg) meminta Iwan Sumule dilibatkan," ucap Arny. Iwan Sumule malah mengulur-ulur dan tiba-tiba ditarikannya sendiri tanpa konfirmasi." Saya membayar saksi Pileg dan Pilpres 2014 pakai uang orang tua saya, karena masalah ini saya diamanahkan orang tua saya sebelum meninggal untuk menclrarkan masalah ini,"t...
Baca selengkapnya

Penulis blog