Back to Top
HUKUM POLITIK

Langgar UU TNI, Saiful Mujani: Prabowo Seharusnya Sudah Diproses 'Pemakzulan'!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Langgar UU TNI, Saiful Mujani: Prabowo Seharusnya Sudah Diproses 'Pemakzulan'!
Langgar UU TNI, Saiful Mujani: Prabowo Seharusnya Sudah Diproses 'Pemakzulan'!
DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Saiful Mujani menilai Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah melanggar sumpah dan jabatannya dengan mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Dikatakan Saiful, keputusan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada UU tersebut diatur bahwa perwira aktif TNI tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali dalam beberapa posisi tertentu yang telah ditetapkan. "Itu baru keinginan prabowo. tapi dia sudah melanggar uu ketika mengangkat tentara aktif jadi kepala bulog, dan tedy jadi Seskab," ujar Saiful di X @saiful_mujani (13/3/2025). Berdasarkan hal itu, Saiful menilai seharusnya Prabowo sudah bisa diproses untuk pemakzulan (impeachment). "Prabowo harusnya sudah diproses pemakjulan," cetusnya. Namun, Saiful bilang bahwa dirinya pesimis hal tersebut bisa terjadi, mengingat mayoritas DPR saat ini berada dalam kendali politik Prabowo. "Tapi apa yang bisa diharapkan dari DPR sekaran...
Baca selengkapnya

Penulis blog