DEMOCRAZY.ID - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) kecewa terhadap keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menghentikan investigasi terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. KKP menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, dan stafnya yang berinisial T sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menilai langkah KKP tersebut janggal dan tidak memadai. Ia meragukan kemampuan finansial seorang kepala desa dan stafnya untuk membiayai proyek sebesar itu tanpa dukungan dari pemodal besar. "Tidak mungkin kepala desa itu bisa membiayai pagar 30 kilometer itu, mau sekaya apa mereka kalau tidak ada pemodal di belakangnya?" ucap Susan. Susan menambahkan, penghentian investigasi oleh KKP dapat menimbulkan kecurigaan bahwa Arsin dan T hanya dijadikan kambing hitam, sementara aktor utama di balik proyek tersebut tetap bebas. Ia juga menyoroti...
DEMOCRAZY.ID - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) kecewa terhadap keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menghentikan investigasi terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. KKP menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, dan stafnya yang berinisial T sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menilai langkah KKP tersebut janggal dan tidak memadai. Ia meragukan kemampuan finansial seorang kepala desa dan stafnya untuk membiayai proyek sebesar itu tanpa dukungan dari pemodal besar. "Tidak mungkin kepala desa itu bisa membiayai pagar 30 kilometer itu, mau sekaya apa mereka kalau tidak ada pemodal di belakangnya?" ucap Susan. Susan menambahkan, penghentian investigasi oleh KKP dapat menimbulkan kecurigaan bahwa Arsin dan T hanya dijadikan kambing hitam, sementara aktor utama di balik proyek tersebut tetap bebas. Ia juga menyoroti...