HUKUM POLITIK

Jokowi Diduga Halangi Audit Forensik Petral Dibawa ke KPK, 6 Tahun Penyidikan Tak Tuntas!

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jokowi Diduga Halangi Audit Forensik Petral Dibawa ke KPK, 6 Tahun Penyidikan Tak Tuntas!



DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral memang tak ada habisnya.


Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebenarnya sudah menetapkan Direktur Petral, Bambang Irianto sejak 2019, namun hingga saat ini tak kunjung tuntas dan atau tak dijebloskan ke sel tahanan.


Jelas bahwa Bambang diduga menerima uang senilai 2,9 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Kernel Oil selama 2010-2013. 


Penerimaan itu disebut berkaitan dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah pada PES di Singapura. 


Bambang diduga menerima uang lewat rekening penampung milik perusahaannya, SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan di British Virgin Island.


Setelah beberapa tahun bak ditelan bumi, tahun 2024 lalu, KPK kembali mengusutnya ditandai dengan pemeriksaan puluhan saksi. 


Teranyar, Senin (10/3/2025) KPK memanggil tersangka sekaligus mantan Managing Direktor Pertamina Energy Service Bambang Irianto. 


“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 


Namun Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik. Yang jelas, Bambang belum ditahan sampai saat ini. 


Lantas apa yang menjadi alasan KPK seakan sukar menuntaskan kasus ini. Mantan anggota tim Anti Mafia Minyak dan Gas (Migas), Fahmy Radhi, telah mengungkap kesulitan penanganan mafia migas di kasus Petral itu.


Perusahaan pelat merah itu diketahui dibubarkan karena terindikasi jadi sarang mafia. Namun, hingga hari ini dianggap pelakunya masih eksis.


“Pada saat penanganan Petral, waktu itu saya sebagai salah satu anggota tim anti mafia Migas gitu ya,” kata Fahmy dalam sebuah wawancara, Senin (17/3/2025).


Fahmy yang juga pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku bahwa ketua tim saat itu adalah ekonom Faisal Basri (Alm). 


“Ketuanya Faisal Basri,” katanya.


Saat itu, ungkap Fahmy, ada hasil audit forensik yang dilakukan perusahaan Australia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kala itu, Sudirman Said, sudah ingin membawanya ke KPK.


“Ada hasil audit forensik gitu ya dari perusahaan di Australia. Nah kemudian pada saat itu, menterinya Sudirman Said akan membawa hasil forensik tadi ke KPK,” bebernya.


Tapi saat ingin dibawa, Presiden ke-7 Jokowi mencegahnya. Sejak saat itu, kasus tersebut berhenti. 


“Tetapi menurut Sudirman Said gitu, ini valid. Jokowi mencegahnya. Nah sejak dicegah itu, berhentilah kasus di Petral dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan,” terangnya.


Sementara itu, Sudirman Said dalam program televisi swasta yang berbeda mengatakan pemberantasan mafia Migas hanya butuh kelurusan. 


“Bukan soal teknis,  tapi kelurusan kepentingan negara. Kelurusan,” katanya.


Pemberantasan tersebut sudah pernah diupayakan. Namun hanya berhenti di lingkaran istana. 


“Makanya waktu itu saya katakan kepada Pak Jokowi waktu itu, Pak nanti kalau kita kerjakan seperti yang bapak sampakan tadi. Kita berhenti di sini. Di sini mana? Di sini. Di istana,” pungkasnya.


Pembubaran Hanya Pencitraan!


Pembubaran Petral di era mantan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dinilai hanya pencitraan semata.  


Pasalnya, pemainnya masih ada hingga sekarang. Adapun Petral adalah anak perusahaan dari Pertamina PT Pertamina (Persero).


Dibubarkan karena dianggap terdapat praktik mafia Minyak dan Gas (Migas). 


“Petral yang di masa periode awal Jokowi jadi Presiden katanya dibubarkan ternyata pemain utamanya aman aman saja hingga sekarang,” kata Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto dikutip dari unggahannya di X, Selasa (11/3/2025).


Lantas Henry mengungkit kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina. 


Di situ, anak dari sosok yang dikenal raja minyak Indonesia Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) terlibat.


“Bahkan anak si mafia minyak bisa jadi pejabat tinggi di Pertamina sampai dia ditangkap baru baru ini karena skandal korupsi pengoplosan minyak yang sudah begitu lama terjadi,” beber Henry.


Berangkat dari hal itu, Henry berkesimpulan bukan tak mungkin pembubaran Petral hanya pencitraan yang penuh kepura-puraan. Karena praktik buru rentenya masih ada.


“Sangat besar kemungkinan pembubaran Petral dulu itu juga hanya bagian dari politik pencitraan yang penuh kepalsuan dan kepura-puraan. Walau keberadaan Petral sudah tidak ada, tapi yang menjalankan fungsi ekonomi rente terhadap transaksi pembelian minyak negara tetap ada,” jelasnya.


Alih-alih hilang setelah Petral bubar. Ia mengatakan praktiknya hanya pindah tempat. 


“Yang terjadi hanya berpindah tempat. Sedang orang orang pelakunyapun tetap ada dan aman menjalankan fungsi lamanya,” ucapnya.


Karena itu, ia menyerukan rakyat jangan mudah lagi percaya dengan apa yang nampak dan dikabarkan seolah baik. 


Apalagi dari pernyataan para elit pejabat di media massa dan para buzzer di media sosial.


“Rakyat harus mencari sendiri realitas yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan oleh elit-elit jahat yang kerjaannya seolah nampak baik di depan publik, tapi senantiasa tidak jujur dalam menyampaikan realitas fakta,” terangnya.


“Rakyat harus belajar dan terbiasa berpikir kritis lewat pemikiran skeptis. Terbiasa bertanya dan mencari tahu apa yang terjadi di belakang panggung sandiwara politik pencitraan dan sandiwara panggung penegakkan hukum dengan kepurapuraan,” tambah Henry.


Menurutnya, praktik demikian cukup terjadi di era Jokowi saja. Kini tidak perlu lagi.


“Rakyat perlu menuntut dan mendesak pemerintah agar semua laporan peristiwa penegakkan hukum itu dilakukan secara tuntas, secara detail, secara menyeluruh dan secara transparan".


"Rakyat jangan mau lagi jadi korban kebohongan politik pencitraan dan pernyataan inkonsisten yang selama Pemerintahan Jokowi hingga kini sudah berulang ulang terjadi,” imbuhnya.


Saksi yang Dipanggil dan Diperiksa Tahun 2024


Pada Jum'at (9/8/2024) KPK memanggil 4 saksi yakni, Vice President Corporate Strategic Planning PT Pertamina, Heru Setiawan; Assistant/Analyst Crude Import & Exchange Opt. PT Pertamina 2010–2016 Novianti Dian Pratiwiningtyas; PJS VP ISC PT Pertamina, Rusnaedy; dan Senior Vice President Corporate Strategic Growth PT Pertamina, Gigih Prakowo.


Dari empat saksi itu, hanya Heru yang hadir diperiksa KPK. 


"Saksi HS hadir dan penyidik terus menggali keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024) malam.


Sementara, Novinta dan Rusnaedy memohon penjadwalan ulang dengan alasan kesehatan. Teruntuk Gigih dikabarkan telah meninggal dunia.


Pada Kamis (8/8/2024), KPK memanggil Junior Analyst Claim PT Pertamina, Nining Kusmanetiningsih;Direktur Pengolahan PT Pertamina, Rukmi Hadihartini; Vice President Integrated Supply Planning PT. Pertamina Tafkir Husni; dan mantan Assistant Manager Product Market Analyst (eks Assistan Manager Claim Officer) PT Pertamina, Sri Hartati.


Dari 4 saksi itu, hanya Sri Hartati tak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilan yang retur ke penyidik. 


"Saksi NK, RH, dan TH hadir. Penyidik masih mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).


Lalu, pada Rabu (7/8/2024), KPK memanggil Manager Integrated Supply Planning PT Pertamina, Lina Rosmauli Sinaga; Eks Direktur Umum PTMN PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko; VP Legal Counsel Downstream PTMN PT Pertamina, Mei Sugiharso; dan  BOD Support Manager PT Pertamina, Mindaryoko.


Pada Selasa (6/8/2024) KPK memanggil mantan dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan; mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar; dan Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.


Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa 4 saksi itu hadir dalam pemeriksaan. "Semua saksi hadir," kata Tessa.


Sementara pada Kamis (1/8/2024) KPK turut memanggil Cost Management Manager - Management Acct. Controller PT Pertamina Agus Sujiyarto; Manager Market Analysis Development PT Pertamina, Anizar Burlian; Manager Crude Product and Programming Commercial PT Pertamina, Cendra Buana Siregar; dan Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukman Neska.


Kendati demikian, hanya Agus Sujiyarto yang menjalani pemeriksaan, sisanya mangkir dengan dalih telah pensiun dan sakit. 


Sumber: MonitorIndonesia

Penulis blog