Back to Top
HUKUM POLITIK

IRONI! Seskab Digeser ke Setmilpres Lewat Perpres, Aturan Diutak-Atik Cuma Demi Letkol Teddy?

DEMOCRAZY.ID
Maret 14, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
IRONI! Seskab Digeser ke Setmilpres Lewat Perpres, Aturan Diutak-Atik Cuma Demi Letkol Teddy?

DEMOCRAZY.ID - Kedudukan Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) belakangan menjadi sorotan publik, setelah sebelumnya diterpa isu kenaikan pangkat yang begitu cepat. Sebagian kalangan menganggap Teddy yang menduduki Seskab melanggar aturan karena prajurit TNI hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 instansi saja, Seskab tak termasuk.  Namun belakangan terungkap bahwa pada November 2024 telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) yang memindahkan posisi Seskab berada di bawah  Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres). Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menjelaskan perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang menyebutkan posisi Seskab berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres). "Pasal 48 menyebutkan, Sekretariat Militer Presiden terdiri atas paling banyak empat biro dan ...
Baca selengkapnya

Penulis blog