%20(Custom)%20PRABS.jpg)
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah revisi Undang-Undang (UU) menuai penolakan dari masyarakat sipil. Bukan hanya UU TNI yang telah disahkan. Revisi UU dimaksud, di antaranya adalah revisi UU Polri, dan UU Kejaksaan. Agenda itu dianggap membuat lembaga tersebut melampaui kewenangannya. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai gelombang penolakan itu bukan sekadar penolakan terhadap revisi. Tapi perlawanan otoritarianisme. “Kita tidak hanya tolak RUU ini dan RUU itu, kita sedang berjuang dalam otoritarianisme yang makin menguat,” kata Bivitri dikutip dari unggahhnnya di X, Rabu (26/3/2025). Ia menilai, lembaga legislatif sebagai perwakilan rakyat kini adalah perpanjangan kekuasaan. Begitu pula lembaga lainnya. “Dengan DPR yang hanya perpanjangan tangan kekuasaan dan lembaga-lembaga lain yang sudah dan akan dikooptasi juga,” uar Bivitri. Karenanya, ia menegaskan, saat ini perlawanan yang dilakukan masyarakat sipil. Adalah perlawanan terhadap otoritarianisme. “Kita sedang bertahan dari oto...