.jpeg)
DEMOCRAZY.ID - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal viralnya pembagian jamu seduhan dari merek Orang Tua di sejumlah posko mudik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh kreator konten bernama Bang Anca pada Rabu (26/3/2025) dan memicu pertanyaan publik soal kehalalan minuman tersebut, khususnya di tengah arus mudik Ramadan dan Lebaran. Dalam video yang beredar, tampak gelas-gelas berisi minuman berwarna coklat bening dibagikan kepada para pemudik. Meski tampak seperti teh, jika merujuk pada unggahan Facebook resmi merek Orang Tua tahun 2017, jamu seduhan itu ternyata dibuat dari campuran jamu instan, telur ayam kampung, madu, dan dua produk mengandung alkohol tinggi: satu sloki Anggur Kolesom dan satu sloki Beras Kencur, keduanya merek Orang Tua. Menanggapi temuan ini, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menegaskan bahwa Anggur Kolesom dan Beras Kencur dari merek Orang Tua mengandung alkohol leb...