Back to Top
POLITIK

GAWAT! Pengamat Curiga Prabowo Bakal 'Bagi-Bagi' Jabatan Sipil Usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan

DEMOCRAZY.ID
Maret 21, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
GAWAT! Pengamat Curiga Prabowo Bakal 'Bagi-Bagi' Jabatan Sipil Usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan
GAWAT! Pengamat Curiga Prabowo Bakal 'Bagi-Bagi' Jabatan Sipil Usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan
DEMOCRAZY.ID - Presiden Prabowo Subianto diproyeksi semakin lebar lakukan tindakan bagi-bagi 'kue' atau jabatan sipil kepada para koleganya di militer seiring telah disahkan revisi UU TNI no. 34 tahun 2004.  Tindakan itu memang jadi konsekuensi bagi Prabowo untuk memberikan jabatan sipil kepada anggota aktif TNI yang kini secara aturan telah dilegalkan.  "Menurut saya itu konsekuensinya. Dan selain bagi-bagi jabatan, tentu saja yang paling besar adalah dengan memperluas peran TNI aktif di ranah sipil, ini kan baru permulaan," kata Pengamat politik Saidiman Ahmad, dihubungi Kamis (20/3/2025). Legalnya anggota aktif TNI pegang jabatan sipil tanpa perlu pensiun itu memperluas kekuasaan militer pada ranah sipil.  Situasi seperti itu yang menjadi sumber protes publik untuk menolak RUU TNI. Karena dinilai mirip dengan situasi ketika masa kepresidenan Soeharto selama Orde Baru.  "Kami sekarang bicara soal 15 atau 16 lembaga (yang bisa diisi militer) atau misalnya ada ...
Baca selengkapnya

Penulis blog