.jpg)
DEMOCRAZY.ID - Bank Dunia atau World Bank menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja terburuk dalam hal pemungutan pendapatan pajak secara global. Rasio penerimaan pajak Indonesia dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) termasuk yang paling rendah. Dalam laporan berjudul 'Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia', Bank Dunia mengungkapkan bahwa rasio pajak terhadap PDB pada 2021 hanya mencapai 9,1%. “Indonesia masih kalah dalam hal rasio pajak terhadap PDB dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Diperlukan reformasi struktural untuk meningkatkan pendapatan pajak secara besar-besaran,” jelas Bank Dunia dalam laporannya. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Kamboja dengan rasio pajak terhadap PDB sebesar 18,0%, Malaysia 11,9%, Filipina 15,2%, Thailand 15,7%, dan Vietnam 14,7%. Bank Dunia juga mencatat bahwa dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya, ras...