DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan dalam kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga hampir 1.000 triliun rupiah. “Harus dapat menemukan dalang dan pelaku utama (aktor intelektual) dari megakorupsi tersebut kemudian ditindak,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (7/3/2025). Menurut Sugeng, jangan ada penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam proses penyidikan kasus-kasus korupsi di Kejagung. “Atau dengan kata lain melakukan pemberantasan korupsi sambil mencari peluang korupsi atau melakukan praktik impunitas pelaku korupsi lain,” jelasnya. Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan Kejagung yang prematur dan sangat kepagian terkait Menteri BUMN Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Terkesan Kejagung sebagai pencuci bersih Erick Thohir di kasus ini dan seolah-olah jadi pelindung. Padahal penyidikan masih berjalan dan semua piha...
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan dalam kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga hampir 1.000 triliun rupiah. “Harus dapat menemukan dalang dan pelaku utama (aktor intelektual) dari megakorupsi tersebut kemudian ditindak,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (7/3/2025). Menurut Sugeng, jangan ada penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam proses penyidikan kasus-kasus korupsi di Kejagung. “Atau dengan kata lain melakukan pemberantasan korupsi sambil mencari peluang korupsi atau melakukan praktik impunitas pelaku korupsi lain,” jelasnya. Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan Kejagung yang prematur dan sangat kepagian terkait Menteri BUMN Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Terkesan Kejagung sebagai pencuci bersih Erick Thohir di kasus ini dan seolah-olah jadi pelindung. Padahal penyidikan masih berjalan dan semua piha...