%20(Custom)%20(1).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Profesor Mudzakkir, menyoroti tindakan Jaksa Agung Sanitiar (ST)Burhanuddin bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Sebelumnya Erick mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi itu Erick menyebut pertemuan itu berlangsung pada malam hari sebelum dirinya bertolak ke Magelang. “Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati,” kata Erick di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025) lalu. Menurut Prof Mudzakir, tindak Jaksa Agung itu merupakan bentuk pelanggaran kode etik berat. “Tindakan Jaksa Agung bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir adalah bentuk pelanggaran kode etik berat,” kata Prof Mudzakir, Ming...