Back to Top
KRIMINAL PERISTIWA POLITIK

BERBAHAYA! Revisi UU TNI Bisa 'Legalkan' Penggunaan Senjata di Ruang Sipil

DMCRZ NEWS
Maret 19, 2025
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
POLITIK
BERBAHAYA! Revisi UU TNI Bisa 'Legalkan' Penggunaan Senjata di Ruang Sipil
BERBAHAYA! Revisi UU TNI Bisa 'Legalkan' Penggunaan Senjata di Ruang Sipil
DEMOCRAZY.ID - Pengurus Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid menyoroti sederet bahaya jika anggota aktif TNI makin banyak yang menduduki jabatan sipil.  Putri sulung mendiang Presiden ke-4 Abdurrahmad Wahid alias Gus Dur itu mengatakan kalau rakyat yang nantinya akan paling menderita akibat hidupnya kembali dwifungsi TNI.  "Kalau tentara aktif kemudian harus bertugas di lembaga-lembaga sipil, aktif berarti masih punya jalur kepada angkatan bersenjata, orang yang memiliki senjata, masih ada jalur koordinasi, jalur komando. Betapa berbahayanya ketika nanti rakyat tidak berkendak yang sama dengan penguasa," kata Alissa saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).  Tindakan tidak wajar dari TNI yang menggunakan senjata kepada masyarakat sipil sebenarnya telah terjadi saat ini.  Alissa yang juga pengurus jaringan Gusdurian itu mengungkapkan kalau organisasi itu banyak sekali mendampingi warga yang terdampak langsung proyek strategis nasional (PSN) yang pengamanann...
Baca selengkapnya

Penulis blog