_cleanup_11zon%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - WAJAH Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum kembali tercoreng oleh perangai anggotanya yang terjerat kasus asusia. Adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tak hanya itu, Alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 itu juga mereka aksi bejatnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan anggota kepolisian di kasus kejahatan seksual. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia harus memecat Fajar sebagai polisi dan mengadilinya secara hukum pidana. "Satu kata, pecat dan proses pidana. Itu sudah mempermalukan institusi penegak hukum dan negara," kata Bambang, Senin (11/3/2025). Fajar saat ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolres. Dia diduga m...