DEMOCRAZY.ID - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah enggan buka-bukaan soal materi disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang harus direvisi. Ia hanya memastikan bahwa keputusan revisi bukan pembatalan disertasi merupakan kesepakatan bersama. Mulanya, dia menjelaskan bahwa ketum Partai Golkar itu belum lulus sebagai doktor, masih harus menjalani revisi dan menunda yudisiumnya. "Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) malam. Heri menjelaskan empat organ yang menyidangkan kasus Bahlil sepakat agar disertasi tersebut direvisi. Adapun, empat organ yang memutuskan terdiri dari Rektor UI, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat. "Jadi sesuai dengan keputusan empat organ. Intinya seperti yang sudah disampaikan. Dewan Guru Besar memutuskan seperti yang diputu...
DEMOCRAZY.ID - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah enggan buka-bukaan soal materi disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang harus direvisi. Ia hanya memastikan bahwa keputusan revisi bukan pembatalan disertasi merupakan kesepakatan bersama. Mulanya, dia menjelaskan bahwa ketum Partai Golkar itu belum lulus sebagai doktor, masih harus menjalani revisi dan menunda yudisiumnya. "Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) malam. Heri menjelaskan empat organ yang menyidangkan kasus Bahlil sepakat agar disertasi tersebut direvisi. Adapun, empat organ yang memutuskan terdiri dari Rektor UI, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat. "Jadi sesuai dengan keputusan empat organ. Intinya seperti yang sudah disampaikan. Dewan Guru Besar memutuskan seperti yang diputu...