'Setelah Rp197 Triliun Hilang, Apa Jaminan Korupsi BBM Tidak Terulang?' Oleh: M.Nur K. Amrullah Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh press release Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025 tentang skandal korupsi yang menyeret Pertamina. Terbongkarnya skandal korupsi di sektor energi yang merugikan negara hingga Rp197 triliun menegaskan bahwa tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia masih sarat dengan persoalan mendasar. Kasus ini bukan hanya mencerminkan bobroknya pengawasan internal, tetapi juga menunjukkan bagaimana praktik korupsi yang sistemik dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi. Pertanyaannya, setelah skandal ini terbongkar, apa jaminan bahwa korupsi serupa tidak akan terulang? Momentum Penegakan Hukum yang Harus Berlanjut Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Keberanian dalam membongkar skema korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar di se...
'Setelah Rp197 Triliun Hilang, Apa Jaminan Korupsi BBM Tidak Terulang?' Oleh: M.Nur K. Amrullah Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh press release Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025 tentang skandal korupsi yang menyeret Pertamina. Terbongkarnya skandal korupsi di sektor energi yang merugikan negara hingga Rp197 triliun menegaskan bahwa tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia masih sarat dengan persoalan mendasar. Kasus ini bukan hanya mencerminkan bobroknya pengawasan internal, tetapi juga menunjukkan bagaimana praktik korupsi yang sistemik dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi. Pertanyaannya, setelah skandal ini terbongkar, apa jaminan bahwa korupsi serupa tidak akan terulang? Momentum Penegakan Hukum yang Harus Berlanjut Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Keberanian dalam membongkar skema korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar di se...