EKBIS PERISTIWA POLITIK

RICUH! Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara di PIK Berakhir 'Bentrok' dengan Petugas Keamanan

Democrazy Media
Februari 16, 2025
0 Komentar
Beranda
EKBIS
PERISTIWA
POLITIK
RICUH! Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara di PIK Berakhir 'Bentrok' dengan Petugas Keamanan



DEMOCRAZY.ID - Aksi unjuk rasa warga Kapuk Muara di kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara berujung ricuh pada Jumat 14 Februari 2025.


Bentrokan pecah antara warga dan petugas keamanan PIK setelah upaya pembubaran paksa oleh petugas keamanan.


Awalnya, sekitar 1.000 warga Kapuk Muara bergerak menuju kantor pemasaran PT Mandara Permai di PIK untuk menuntut pembukaan kembali akses jalan tembusan yang ditutup sejak 2015.


Warga membawa mobil komando, odong-odong, bajaj, dan motor pribadi.


Namun, di depan kompleks perumahan Long Beach, rombongan warga dihadang oleh puluhan petugas keamanan PIK yang mengenakan seragam merah bertuliskan "Pamsus".


Petugas keamanan tersebut memblokade jalan sambil membawa tongkat bambu.


Setelah negosiasi, warga bersedia menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pantai Indah, tidak sampai ke tujuan awal.


Orasi dimulai, perwakilan warga menyampaikan aspirasi mereka dari atas mobil komando.


Di tengah orasi, terjadi provokasi dari beberapa petugas keamanan PIK.


Mereka berlari ke arah warga sambil mengacungkan tongkat bambu, bahkan beberapa orang tak dikenal dari kubu petugas keamanan melemparkan batu ke arah warga.


Warga yang tidak terima akhirnya membalas serangan tersebut dengan melemparkan batu dan benda lainnya ke arah petugas.


Bentrokan berlangsung lebih dari 10 menit sebelum akhirnya warga mundur.


Akibat kejadian ini, setidaknya delapan warga mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dan benda keras lainnya. 


Mobil komando dan beberapa odong-odong yang dibawa warga juga mengalami kerusakan.


Koordinator aksi warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini terkait dengan penutupan akses jalan dari Kapuk Muara ke PIK yang telah berlangsung sejak 2015.


Padahal, sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka.


Warga mengeluhkan dampak dari penutupan ini, termasuk meningkatnya risiko banjir akibat terganggunya sistem drainase serta hambatan dalam mobilitas sehari-hari. Mereka menuntut agar akses darurat segera dibuka.


Sufyan menduga ada kepentingan kuat di balik penolakan PT Mandara Permai untuk membuka akses tersebut, sehingga pemerintah pun tampak tidak berdaya untuk mengeksekusi aturan yang sudah ditetapkan.


Ia berharap pemerintah yang baru dilantik pada 20 Februari dapat segera mengeksekusi pembukaan akses ini.


[DOC]




Sumber: Sawitku

Penulis blog