%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti peran Jokowi yang dinilai masih aktif dalam berbagai agenda pemerintahan meski telah lengser dari jabatannya sebagai Presiden. Dikatakan Feri, hingga saat ini Jokowi masih menerima tamu, membagikan bantuan sosial, serta berkeliling Indonesia. "Sampai hari ini mantan Presiden (Jokowi) masih terima tamu, bagi-bagi bansos, keliling Indonesia, apakah terlarang? Tidak terlarang," ujar Feri dikutip dari unggahan akun X @ILCTalkshow (2/2/2025). Secara hukum, aktivitas tersebut memang tidak terlarang. Namun, ia mempertanyakan apakah keterlibatan Jokowi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru menjadi beban bagi kepemimpinan yang baru. "Tapi apakah seorang mantan Presiden yang mendukung Presiden saat ini ikut menari di dalam berbagai hal," tukasnya. Feri menimbang bahwa kehadiran cawe-cawe Jokowi di pemerintahan Presiden Prabowo akan menjadi duri dalam daging. "Bagaimana kalau kerja-kerjanya ha...