Back to Top
CATATAN POLITIK

'Megawati Melakukan Makar Terhadap Pemerintahan Yang Sah?'

Media Democrazy
Februari 22, 2025
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Megawati Melakukan Makar Terhadap Pemerintahan Yang Sah?'

'Megawati Melakukan Makar Terhadap Pemerintahan Yang Sah?' Oleh: Prihandoyo Kuswanto Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila PENDAHULUAN Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah mengeluarkan instruksi melarang kepala daerah dari partainya untuk mengikuti retret yang diadakan pemerintah pada 21-28 Februari 2025.  Instruksi ini tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati pada 20 Februari 2025. Keputusan ini menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada hari yang sama.  Langkah Megawati ini pun menimbulkan pertanyaan besar: apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya makar terhadap pemerintahan yang sah? DEFINISI MAKAR DALAM HUKUM Makar, dalam konteks hukum, merujuk pada tindakan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan tujuan menjatuhkan atau menentang kebijakan yang telah ditetapkan secara sah.  Istilah ini berasal dari bahasa Belanda aanslag, yang berarti serangan atau penyerangan....
Baca selengkapnya

Penulis blog