Back to Top
HUKUM POLITIK

Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini 'Licinnya' Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi

DEMOCRAZY.ID
Februari 01, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini 'Licinnya' Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini 'Licinnya' Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan kasus korupsi pada pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abraham Samad, salah satu yang ikut melapor, menyebut adanya keterlibatan bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam korupsi PIK 2. “Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Dia meminta KPK tidak takut memeriksa Aguan dalam perkara tersebut walau selama ini sosok Aguan dimitoskan sebagai orang yang tidak tersentuh hukum. “Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar mantan Ketua KPK itu. Lolos dari Jerat Hukum Pernyataan Abraham Samad mengenai...
Baca selengkapnya

Penulis blog