.jpg)
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad. Menurut data LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568. Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737,1 miliar. Ia tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan. Di samping itu, Raffi Ahmad juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 55,1 miliar. Ia memiliki 12 unit mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper Morris, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, BMW, P...