Back to Top
HUKUM POLITIK

Waduh! Guru Besar IPB Yang Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Waduh! Guru Besar IPB Yang Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan Guru Besar IPB University sekaligus ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung. Bambang dipolisikan terkait dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang menjadi dasar penanganan kasus korupsi timah yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Laporan tersebut disampaikan Perpat Babel pada Rabu, 8 Januari 2024, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel. Ketua Perpat Babel, Andi Kusuma, menegaskan alasan pelaporan tersebut adalah karena ketidakjelasan metode penghitungan dan dugaan ketidakkompetenan Bambang Hero sebagai ahli lingkungan dalam menentukan kerugian negara. "Saya Andi Kusuma sekaligus selaku Ketua Umum Tempatan Bangka Belitung waktu dekat ini saya akan melaporkan bapak Bambang Hero di Polda Babel terkait ke...
Baca selengkapnya

Penulis blog