%20(Custom).jpg)
DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Purnawirawan, Susno Duadji, mengungkap sejumlah sosok yang harusnya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang. Dirinya menyoroti langkah Bareskrim Polri terkait laporan LBHAP PP Muhammadiyah terkait pagar laut di Tangerang. Susno geram lantaran waktu penanganan laporan yang dinilainya terlalu lama. Menurutnya, penanganan kasus lambat meskipun sudah terang benderang. Lalu siapa saja yang seharusnya ditangkap? "Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap kan, dokumen palsunya sudah banyak dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam, suruh mengakui itu sudah bisa dari kepala desa ditangkap. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya lalu notarisnya ditangkap juga," ujar Susno, Rabu (29/1/2025). Lebih lanjut Susno menegaskan, aparat semestinya tidak perlu gentar dengan korporasi di balik pemasangan pagar laut tersebut. "Enggak usah takut sama pengusaha besar lah, ini...