HUKUM KRIMINAL

Terungkap! Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin 'Gagal Total' Karena Ini

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Terungkap! Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin 'Gagal Total' Karena Ini



DEMOCRAZY.ID - Tersangka sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Kabupaten Gowa, Syahruna mengaku berencana mencetak uang palsu sebanyak 20 triliun rupiah. Syukurnya, hal tersebut tidak terealisasi karena ditangkap polisi.


Syahruna bertugas sebagai pencetak uang palsu. Ia mengaku belajar secara otodidak.


Sebagian ilmu mencetak uang palsu juga didapatkan dari pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding.


Annar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 orang lainnya.


"Saya belajar sendiri dan diajari sama bos Annar," ucapnya dikutip dari akun youtube TVOne, Selasa, 31 Desember 2024.


Ia menjelaskan, produksi uang palsu yang dikerjakan tidak selalu berhasil. Setidaknya butuh 12 kali cetak ulang hingga mendapatkan hasil yang nyaris sama dengan mata uang sah.


Sekali print, lanjutnya, mesin itu bisa menghasilkan 19 lembar uang pecahan 100 ribu.


"Dalam satu hari bisa sampai 100 juta, tapi sekitar 60 persen yang rusak. Warnanya pudar dan blepotan. Jadi tidak semua bisa (diproduksi)," jelasnya.


Di bagian cetak, Syahruna dibantu oleh satu tersangka lainnya bernama Ambo.


Sementara, tersangka Andi Ibrahim bertugas mengkoordinir lokasi dan distribusi uang.


Syahruna mengungkap, mesin print itu diletakkan di dalam kamar mandi di gedung perpustakaan UIN Alauddin. 


Ruangannya sengaja disekat dengan peredam agar tidak menimbulkan bunyi.


Mesin cetak yang dibeli khusus dari China ini disebut bisa mencetak uang dengan akurasi sempurna. Tingkat presisinya juga lebih tinggi.


"Kertasnya gak ada dijual di Indonesia. Pesan di China semuanya. Sekali produksi, kita butuh (anggaran) hingga Rp300 juta," ucapnya.


"Tidak ada yang curiga. Orang kampus pikirnya kita cetak brosur kampus. Jadi kami sengaja buka pintu supaya karyawan tidak curiga," lanjut pria yang bekeja sebagai karyawan swasta itu.


Pelaku biasanya bekerja selama 7 jam dalam sehari. Namun, seminggu sebelum ditangkap, mereka lembur hingga dini hari karena permintaan dari Andi Ibrahim.


Kata Syahruna, Andi Ibrahim memintanya mencetak uang miliaran untuk dipakai pada Pilkada serentak 2024.


"Kami dijanjikan uang 1:10 (1 uang asli, 10 uang palsu), dijanjikan rumah, tanah juga dari Andi Ibrahim jadi tertarik," tuturnya.


Berkualitas Rendah


Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menambahkan, dari hasil penelitian sampel barang bukti diketahui uang palsu yang diamankan di UIN Alauddin punya kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).


Menurutnya, uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.


"Barang bukti mesin cetak yang diamankan polisi merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," ucapnya, Selasa, 31 Desember 2024.


Marlison juga menjelaskan, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV. 


Semua hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.


Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D.


"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu UV berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang rupiah asli," tuturnya.


Bank Indonesia juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI, seperti barang bukti yang diamankan oleh polisi dari tangan tersangka. Sehingga dipastikan hal tersebut palsu.


Begitu pun kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.


Dari data Bank Indonesia (BI), sepanjang tahun 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), atau terus menurun dari tahun ke tahun, yaitu pada tahun 2022 dan 2023 tercatat 5 ppm, 2021 tercatat 7 ppm, dan 2020 tercatat 9 ppm.


Sumber: Suara

Penulis blog